Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengalokasikan anggaran Rp16 Miliar untuk membangun Rusunawa (Rumah Susun Sewa) di Pasar Muara Takus yang berlokasi di Jalan T Cik Ditiro, Medan. Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Bahrumsyah menilai rencana tersebut kurang tepat. Menurutnya, pembangunan rusunawa hanya sebagai dalih Pemko Medan untuk merevitalisasi pasar muara takus."Revitalisasi pasar muara takus tidak masuk skala prioritas. Banyak pasar lain yang lebih membutuhkan," katanya kepada wartawan, Rabu (04/04/2018). Ketua DPD PAN Medan ini menambahkan, alasan merevitalisasi pasar namun diperuntukkan juga untuk pembangunan rusunawa tidak dibenarkan. "Tentu harus ada konsep yang jelas. Karena saat pembahasan rapat anggaran tidak pernah membahas dana yang Rp16 Miliar itu termasuk pembangunan Rusunawa.2016 lalu ada tim penilai dari pusat. Mereka sebut pasr muara takus itu tidak layak dikembangkan," paparnya. Sebelumnya, anggota dewan lainnya Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah SH minta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengkaji ulang rencana revitalisasi pasar tradisional Muara Takus.Sebab, revitalisasi Muara Takus dinilai tidak begitu penting karena masih banyak pasar tradisional yang lain butuh pembangunan.(BS07)