Beritasumut.com-Berita pemutihan SIM A, B dan C yang diberlakukan untuk seluruh Polres di daerah lewat kebijakan Mabes Polri yang banyak beredar di media sosial (medsos) merupakan informasi tak benar alias hoax. "Tidak benar ada kebijakan pemutihan dari Mabes Polri tersebut," tegas Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Muhammad Saleh melalui Kanit Regident AKP Joko Lelono kepada wartawan, Rabu (04/04/2018). Meski berita bohong tersebut sudah tersebar, AKP Joko mengungkapkan jika hal tersebut tidak membuat pelayanan Satuan lalulintas Polrestabes Medan semakin berkurang. Bahkan pelayanan yang diberikan mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat. "Kita tidak terpengaruh dengan berita hox tersebut," jelasnya. AKP Joko menambahkan, saat ini sistem yang diterapkan oleh Satuan Lalulintas Polrestabes Medan semakin cepat dan efisien. "Kita juga tidak ada memberatkan masyarakat yang ingin memdapatkan SIM baru di Sarpas Satuan Lalulintas Polrestabes Medan.Kita tetap menjalankan prosedur untuk masyarakat," pungkasnya.(BS04)