Beritasumut.com-Satu unit rumah yang berada di Jalan Balai Desa No.43 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas milik Mariati (48) terbakar, Selasa (03/04/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibatnya salah seorang penghuni rumah, Rubini (51) warga Jalan Patumbak-Deli Tua, Gang Sempurna B Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang yang sedang menjahit di dalam rumah mengalami luka bakar pada kedua kakinya. Informasi dihimpun, saat kebakaran Rubini tengah menjahit diruang televisi dengan menggunakan mesin jahit listrik. Pada saat itu, penghuni lainnya bernama Yogi Setiawan (21) tengah menuangkan bensin dari dirgen kedalam ember. Namun tiba-tiba saja bensin tersebut berapi dan membakar seluruh isi ruangan tempat Rubini menjahit. Api juga menyambar dan membakar kosen pintu, jendela, mesin jahit dinamo, meja, televisi, kursi sofa dan bahan-bahan lainnya yang mudah terbakar. "Saya terkejut dan langsung menyelamatkan diri kepintu belakang rumah. Tapi akibatnya kedua kaki saya mengalami luka bakar," jelas Rubini. Untuk memadamkan api, sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran pun diturunkan. Akibat kejadian itu, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 50 juta. Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan mengaku pihaknya telah memeriksa Rubini dan Yogi sebagai saksi dan melakukan olah TKP. Sedangkan korban, tutur dia, hanya mengalami luka bakar ringan, sehingga tidak sampai dibawa ke rumah sakit. "Dari hasil Penyelidikan dan olah TKP dan Keterangan saksi diduga Api berasal dari hawa panasnya dinamo dari mesin jahit listrik, yang kemudian menyambar bensin yang rentan dengan suhu panas tinggi di ruangan depan rumah tersebut," tandasnya. (BS04)