Polres Simalungun Laksanakan Pengamanan Aksi Unjukrasa Masyarakat Ujung Padang

Herman - Selasa, 03 April 2018 13:52 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042018/929_Polres-Simalungun-Laksanakan-Pengamanan-Aksi-Unjukrasa-Masyarakat-Ujung-Padang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Personil Dalmas Polres Simalungun leksanakan pengamanan aksi unjuk rasa Komunitas Masyarakat Ujung Padang (KOMUPAD) Kabupaten Simalungun, Senin (02/04/2018).

 

Sekitar pukul 10.30 WIB, telah berlangsung aksi unjukrasa damai dari Komunitas Masyarakat Ujung Padang (KOMUPAD) di kantor Camat Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten  Simalungun. Massa berjumlah kurang lebih 300 orang dengan koordinator lapangan Sahrul Effendi SE, Mariono SH, M Syahrul SH melakukan orasi diatas mobil double cabin jenis Ford Nopol BK 8091 DC dan BK 9699 CP.

 

Adapun tuntuan massa dari Komunitas Masyarakat Ujung Padang (KOMUPAD) adalah adanya dugaan Penghilangan aset Kecamatan Ujung Padang sebesar 1,7 Miliar, dugaan melakukan pelanggaran Pemilu dengan melakukan intimidasi dan pemaksaan kehendak menggunakan jabatan.

 

Sikap arogan dan pembunuhan karakter terhadap kebebasan berpolitik dengan sengaja memaksakan kehendak atas nama kewenangan dari jabatan camat/penguasa. 

 

Menanggapi tuntutan massa Komunitas Masyarakat Ujung Padang (KOMUPAD), Camat Ujung Padang M Fikri F Damanik SIP  MSi menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Ujung Padang sudah mau datang ke Kantor Camat dan melakukan aksi unjukrasa secara damai dan tertib.

 

Terkait dugaan aset daerah Rp 1,7 M, kegiatan UPK PNPM tahun 2015 dan sekarang diganti dengan Dana Desa, sementara saya Camat mulai tahun 2017, namun sudah menyurati UPK PNPM agar hadir untuk menjelaskannya.

 

Terkait Camat arogan dengan mencopot salah satu APK calon Gubernur Sumatera Utara, bahwa pencopotan itu dilaksanakan bukan hanya terhadap poster salah satu calon Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, namun juga terhadap poster-poster yang lain yang dipaku dipohon, karena melanggar aturan yang berlaku, dan saat ini poster-posternya disimpan di kantor Camat, apabila ingin di ambil dipersilahkan, namun dibuat berita acaranya.(rel)

 

Pada pukul 12.15 WIB, massa dari Komunitas Masyarakat Ujung Padang (KOMUPAD)membubarkan diri, selama kegiatan unras berlangsung dengan aman dan baik serta mendapat pengamanan dari Personil Polres Simalungun dan Personil Polsek Bosar Maligas.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Mapolrestabes Medan, Minta Caleg Perusak Toa Ditangkap

Peristiwa

Unjukrasa di Kantor DPRD Sumut, Massa Desak Berantas Pencurian Arus Listrik

Peristiwa

Polrestabes Medan Amankan Unjukrasa Buruh di Kantor Gubernur

Peristiwa

Berjalan Kondusif, Polrestabes Medan Kawal Demo Serikat Buruh di Lapangan Merdeka

Peristiwa

Polrestabes Medan Kawal Aksi Unjuk Rasa Masa Gabungan DPD SPSI di DPRD Sumut

Peristiwa

SPSI Binjai Unjuk Rasa di PT Indah Cargo, Tuntut Hak Agar Dipekerjakan