Beritasumut.com-Tragis benar nasib petugas kebersihan atau Cleaning Servis (CS) yang bertugas di Gedung DPRD Medan.Bagaimana tidak, untuk bisa kembali bekerja, mereka dipaksa menyetorkan uang Rp2,5 juta kepada PT Paruh Cakrawala Membentang (PCM) selaku pemenang tender petugas kebersihan gedung DPRD Medan. "Kami dimintai uang Rp2,5 juta kalau ingin bekerja, mereka (PCM) bilang itu uang administrasi," kata Elisa Lubis, Perwakilan Petugas Kebersihan saat mengadukan nasibnya ke Komisi B DPRD Medan, Senin (02/04/2018). Dia bilang, PT PCM memperbolehkan mencicil uang administrasi Rp2,5 juta itu sebanyak 3 kali dengan uang muka minimal Rp1 juta. "Secara keseluruhan kami berjumlah 40 orang. Tidak ada satupun kami yang setuju dengan kutipan itu. Sudah puluhan tahun saya kerja di sini, tidak pernah ada minta uang administrasi, selama ini cuma berganti perusahaan saja, baru kali ini ada kutipan," tuturnya. (BS07)