Beritasumut.com-Tim Opsnal Res Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga menggunakan, menyimpan/ menguasai/ memiliki narkotika jenis sabu di beberapa tempat berbeda, di mana salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga, Rabu (21/03/2018) kemarin. Para pelaku tersebut adalah Bagus Purwanto (36) warga Lingkungan I Musyawarah, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Arif Wibowo (25) seorang mahasiswa warga Dusun II Randu Alas, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Syafrizal (30) warga Dusun Baru Jaya, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Selanjutnya Farida Hanum (47) ibu rumah tangga yang juga penghuni Lapas Narkotik Kelas III, Jalan Simpang Ladang Estate, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Kemudian Novaira Bin Safarudin (23) penghuni Lapas Narkotik Kelas III, Jalan Simpang Ladang Estate, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Mhd Yunus Tarigan SH mengungkapkan, para pelaku ini ditangkap karena terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu."Untuk dua pelaku yakni Farida Hanum dan Novaira ditangkap di Kamar 12 A Blok T7 Lapas Narkotika Kelas III, Jalan Simpang Ladang Estate, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.Dari pelaku diamankan 1 lembar kertas timah rokok dan 3 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.32 gr," sebut AKP Yunus. "Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya kita bawa ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Yunus.(BS04)