Beritasumut.com-Petugas Polrestabes Medan bersama imigrasi membubarkan puluhan pengungsi asal Afghanistan yang terdampar di Jalan HM Said Medan.“Mereka bukan imigran tapi pengungsi, malah ada yang sudah 2 tahun di sini. Bukan saja dari Afghanistan, ada juga yang berasal dari Irak dan Pakistan,” ujar Victor Manurung Kepala Rumah Detensi Medan kepada wartawan, Selasa (20/03/2018). Menurut Victor, kedatangan puluhan pengungsi ini hendak meminta izin ke Polrestabes Medan, untuk mendemo UNHCR karena merasa diperlakukan tidak adil.“Jadi kita bantu petugas kepolisian untuk meminta pengungsi membubarkan diri,” jelasnya. Selain meminta agar pengungsi bubar dan kembali ke rumah pengungsian, petugas Detensi rencananya akan memfasilitasi antara pengungsi dengan UNHCR, yang diagendakan Kamis (22/03/2018) sore di Rumah Pengungsian Jalan Dr Mansyur Medan.Sempat terjadi ketegangan kecil antara pengungsi dengan petugas, lantaran pengungsi bersikeras untuk menggelar unjuk rasa dengan meminta izin ke Polrestabes Medan.(BS04)