Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana membangun Bus Rapid Trans (BRT) dan Light Rapid Trans (LRT).Pembangunan itu akan melibatkan pihak ketiga dengan skema pinjaman. Bahkan, ranperda tentang LRT dan BRT sudah masuk ke dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2018. Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong menilai pembangunan transportasi masal perlu kajian mendalam.Menurutnya, banyak imbas dari pembangunan tersebut, baik yang buruk ataupun tidak. Disebutkannya, pembangunan BRT akan membuat ruas jalan di Kota Medan menjadi berkurang. Sebab, akan ada jalur khusus seperti Busway di Jakarta. "Dengan ruas jalan seperti ini Kota Medan sudah macet, bagaimana nanti kalau sampai dikurangi lebar jalan karena jalur BRT. Belum ada jaminan juga kalau ada BRT masyarakat akan menggunakan transportasi massal.Kalau LRT tidak akan berpengaruh, karena jalur layang," ujarnya, Selasa (20/3/2018). Parlaungan menyarankan agar Pemko Medan untuk melakukan pembenahan transportasi terlebih dahulu. Sebab, apabila transportasi baru hadir namun dengan konsep yang tidak matang, maka dikhawatirkan akan menjadi masalah baru. "Ini kan memang sudah macet kali Medan ini. Dulu ada transportasi yang dikelola perusahaan, dan hadirnya taksi online mereka mati. Becak juga sudah tergerus. Maka dari itu, harus benar-benar dikelola dan dibenahi. Nah, setelah itu baru bisa perencanaan jangka panjangnya dibangun LRT dan BRT itu," ucapnya mengakhiri. (BS07)