Beritasumut.com-Satu dari empat pelaku pencurian baterai tower di Jalan Kongsi Gang Pribadi, Desa Mariendal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang diamankan polisi. Pelaku yang ditangkap tersebut adalah Michael Lumbanbatu (32), warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. "Tapi, tiga teman tersangka, yakni Dian Ginting, Rian dan Febri berhasil lolos dan saat ini dalam pengejaran anggota di lapangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (15/03/2018). Menurut Iptu Ainul, aksi pencurian itu dilakukan, Jumat (10/03/2018) lalu. Korban Irwanto (42), warga Jalan Pertahanan, Dusun IV, Gang Mawar, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, mengetahui baterai tower yang dalam pengawasannya dicuri setelah dikabari saksi Charles Simorangkir. Atas keterangan saksi, korban mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak lama kemudian, korban mendapat informasi tersangka sudah diamankan massa di areal perkebunan Cina, Delitua."Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, korban menghubungi petugas Polsek Patumbak," sebut Ainul. Petugas yang mendapat laporan korban, lanjut Ainul, segera menjemput tersangka dan diamankan dari amuk massa bersama barang bukti satu unit mobil Toyota Calya nomor polisi BK 1810 YU yang digunakan untuk beraksi dan dua unit batere Telkom. Sedangkan tiga teman tersangka, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (BS04)