Mulai Hari Ini Larangan Ganjil Genap Berlaku di Tol Bekasi

Herman - Senin, 12 Maret 2018 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032018/7764_Mulai-Hari-Ini-Larangan-Ganjil-Genap-Berlaku-di-Tol-Bekasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Hari ini Senin (12/03/2018) aturan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai diberlakukan. Peraturan itu berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

 

Pada hari pertama penerapan atau pada tanggal 12, mobil dengan pelat nomor akhir genap yang hanya bisa masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui dua pintu tol tersebut. Sehari kemudian atau pada tanggal 13 berganti mobil dengan pelat nomor ganjil bisa melalui kedua pintu tol tersebut.

 

Pemerintah pun menyiapkan solusi terkait kebijakan ganjil genap di jalan tol tersebut. Solusinya yakni menyediakan lahan parkir dan kendaraan umum berupa bus.

 

“Pemerintah tidak begitu saja memberlakukan (kebijakan) ini. Kita juga menyiapkan bus bagi pengemudi yang biasa nyetir sendiri dari Bekasi,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa di Jakarta Selatan.

 

Para pemilik mobil pribadi yang tidak bisa melintasi Tol Cikampek karena aturan ganjil genap dapat memarkirkan kendaraannya di mal Bekasi. Harganya relatif terjangkau. “Parkirnya di mal itu Rp 10 ribu seharian penuh,” jelasnya," seperti dilansir tribratanews.com.

 

Lalu, bus yang disiapkan pun tidak sembarangan. Bus kelas premium itu dilengkapi dengan AC, wifi, dan colokan listrik. Pemerintah mematok tarif bus tersebut sebesar Rp 20 ribu.

 

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan jalur khusus untuk bus tersebut di lajur paling kiri. “Bus itu disiapkan line khusus di lajur kiri. Jadi benar-benar highway-nya direncanakan setiap 10 menit berangkat,” ucap Royke.

 

Namun untuk sementara waktu, jalur khusus  karena kebijakan ganjil genap tersebut masih bisa dilintasi kendaraan lain. Sebab, jumlah bus yang disiapkan pemerintah masih sedikit. “Biar enggak mubazir, karena memang busnya masih terbatas,” tutur Royke.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

DPR Sambut Positif Wacana Sistem Ganjil-Genap di Beberapa Ruas Tol