Beritasumut.com-Polsek Serbelawan berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu bernama Irwanto alias Iwan Senin (05/03/2018). Penangkapan pelaku setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat adanya terjadi transaksi sabu di Pasar II, Nagori Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar tepatnya di Jalan Kebun Brigestone. Selanjutnya, Kapolsek Serbelawan AKP Edi Sukamto SH memerintahkan Katim Unit Reskrim Polsek Serbelawan Aiptu Joko Priono beserta anggota untuk langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Kemudian pada pukul 21.00 Wib, polisi melihat pelaku bersama dengan seorang temannya bernama Dedi sedang melintas di lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha F1 ZR."Saat akan kita tangkap, pelaku dan temannya langsung melarikan diri dengan dengan sepeda motor itu," ujar Kapolsek. Kapolsek menambahkan, saat dilakukan pengejaran, polisi melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Namun Dedi yang membawa motor tak juga berhenti, hingga Iwan terjatuh dan terlihat membuang sesuatu yang diduga sabu, sementara Dedi berhasil melarikan diri. "Saat Iwan kita amankan, dia melakukan perlawanan.Bahkan sempat berkelahi dengan polisi. Hingga kemudian pistol yang dipegang salah satu anggota meletus dan mengenai bahu sebelah kanan pelaku," terang Kapolsek. Dari tangan Iwan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil diduga sabu, 1 plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan sabu, 1 unit HP Nokia warna putih, 1 unit HP merk Maxtron warna putih, 1 buah mancis warna merah serta 1 lembar uang pecahan Rp 10 ribu. "Pelaku selanjutnya dibawa RSU Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun.Sedangkan Dedi masih dalam pengejaran," pungkas Kapolsek.(BS04)