Beritasumut.com-Posko pengaduan tangkap lepas narkoba di Gedung Bhayangkara Mapolrestabes Medan diresmikan secara langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa (6/3/2018). Di hadapan para Kasat, Kabag, Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan dan undangan, Dadang mengungkapkan bahwa narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat."Indikatornya banyak kirim-kiriman dari luar negeri dari negara-negara tertentu yang diperkirakan mencapai 250 ton sabu. Begitupun kita sudah berupaya meminalisirnya dan beberapa sudah ditangkap," ujar Kapolrestabes. Dadang mencontohkan, pihaknya bekerjasama dengn pihak lain telah beberapa kali berhasil menggagalkan peredaran narkoba. “Beberapa waktu lalu Polrestabes dan BNN berhasil menggagalkan 15kg sabu yang siap diedarkan di Sumut. (Itu) merupakan angka fantastis yang dapat menghancurkan generasi kita dan negara Indonesia,” jelasnya. Dadang melanjutkan, karena Indonesia menjadi market yang menggiurkan banyak orang-orang yang dapat dimanfaatkan ataupun digunakan untuk menjual maupun sebagai konsumen narkoba.“Terkait hal ini kita tidak bisa tinggal diam karena ini menjadi kejahatan ekstra.Pergerakan barang (narkoba) berpeluang masuk dari Selat Malaka. Langkah-langkah yang dihadapi polisi tidak harus bekerja sendiri bersatu melawan narkoba perlu strategi dan perlu kita bangun bgaimana kita memperkecil suplai dan menghilangkan market narkoba,” paparnya. Karena itulah, Posko pengaduan tangkap lepas narkoba didirikan Polrestabes Medan.“Masyarakat yang melihat ada proses penegakan hukum yang tidak sesuai ketentuan, bisa melapor ke posko ini," pungkasnya.(BS04)