Beritasumut.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu mengungkap sindikat 'ninja' sawit dan penadahnya. "Enam ninja sawit dan dua penadahnya ditangkap di tiga lokasi berbeda," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw dalam konferensi pers di pelataran parkiran belakang Markas Polda Sumut, Senin (05/03/2018). Lebih jauh Paulus Waterpauw mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah Poldasu menerima laporan dan berkoordinasi dengan pihak PTPN IV. Dari penyelidikan, polisi pun menggrebek Gudang UD Risky di Desa Baja Dolok, Tanah jawa Simalungun. Dari lokasi itu, polisi mengamankan tiga tersangka antara lain maling inisial IS dan dua penadah, NL dan ISM. Kemudian polisi menggrebek UD Pengusaha Muda di Desa Sibagisat, Kecamatan Tanah Jawa simalungun. Polisi mengamankan pengelola lokasi inisial AS dan dan seorang ninja sawit. Selanjutnya, polisi menggerebek Gudang UD Mandiri, Desa Patonduhon, Kabupaten Simalungun dan mengamankan pengelola lokasi inisial NS. "Dari pengungkapan kasus ini, kami menyita 13 ton tandan buah sawit, uang kontan senilai Rp157 juta lebih dan alat-alat untuk mencuri, seperti 9 batang alat dodos, 4 buah kapak, 2 unit timbangan, 1 kendaraan alat angkut dan sebuah kayu," kata Kapolda Sumut. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan menjelaskan, dalam menjalankan aksi pencurian itu, para pelaku kerap menyamar sebagai pengembala hewan ternak dan pengumpul rumput yang mencuri TBS milik PTPN. Para pelaku menggunakan modus mencampur sawit hasil curian dengan milik masyarakat, selanjutnya dijual kepada penadah kecil dan besar. "Dari keterangannya, para pelaku sudah menjalankan aksi itu selama 8-10 tahun," tandasnya. Demi menekan angka pencurian tandan buah sawit segar, Kapolda Sumut menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PTPN khususnya PTPN IV untuk memperkuat pengamanan barrier di setiap lokasi perkebunan. "Kami sudah berkoordinasi. Kami anjurkan supaya memasang satpam dan dibantu kepolisian. Bila perlu dibantu tentara. Karena hal ini demi kepentingan rakyat banyak," pungkasnya. (BS04)