Beritasumut.com-Polres Langkat bersama dinas terkait di Kabupaten Langkat melaksanakan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di Wilayah Hukum Polres Langkat, Kamis (01/03/2018). Hasilnya 12 orang diamankan dari penertiban tersebut. Kabag Ops Polres Langkat Kompol Arifin Marpaung yang memimpin penertiban tersebut bersama Iptu M Isa, mengatakan, penertiban dilaksanakan tim gabungan Polres Langkat dan dinas terkait seperti Dinas Sosial oleh Kabid Rehabilitasi Media Agus Kurniawan beserta 6 orang anggota. Dinas Kesehatan oleh Kepala Seksi PTPM dan Keswa Ismadi SKep bersama 2 orang anggota. c. Sat Pol PP oleh Kabid Perda Hendra Budi bersama 8 orang anggota. Kegiatan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 12.30 WIB. 12 orang yang terjaring dilakukan pendataan oleh Polres Langkat, Satpol PP Langkat, Dinkes dan Dinsos Kabupaten Langkat di Lapangan Bhara Dhaksa Polres Langkat. Selanjutnya ke 12 orang gila/gepeng tersebut diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat untuk dilakukan pembinaan.(BS08)