Beritasumut.com-Andri Rianto (30) warga Jalan Medan Utara diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Andri ditangkap tidak jauh dari lokasi, setelah aksinya ketahuan oleh korban pada Kamis (01/03/2018). Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang didapat personil Sat Reskrim saat melaksanakan patroli di sekitar Tanjung Mulia. “Anggota yang sedang patroli mendapat informasi tentang aksi curanmor di Jalan Alumunium 1, mendapat info tersebut, anggota yang patroli langsung meluncur ke TKP,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (02/03/2018). “Sampai di TKP ternyata pelaku telah melarikan diri seusai aksinya ketahuan oleh korban, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi,” jelas Kasat Reskrim. “Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya, kami juga sedang berupaya untuk mengembangkan kemungkinan lokasi lainnya tersangka melakukan curanmor," pungkas Kasat Reskrim menambahkan.(BS04)