Terkait Helikopter Dipakai Pengantin di Siantar, Poldasu Bentuk Tim Selidiki Pelanggaran Prosedur

- Kamis, 01 Maret 2018 21:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032018/7708_Terkait-Helikopter-Dipakai-Pengantin-di-Siantar--Poldasu-Bentuk-Tim-Selidiki-Pelanggaran-Prosedur.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) membentuk tim untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran di luar prosedur terkait penggunaan helikopter dalam video viral pasangan pengantin di Lapangan Haji Adam Malik, Pematangsiantar, beberapa waktu lalu

 

"Tentu harus diselidiki betul apakah heli dalam video yang beredar itu benar-benar terbang, atau memang dibuat sedemikian rupa dengan proses editan hingga seolah terbang. Karena pada dasarnya tidak dibenarkan apabila digunakan di luar prosedur tugas. Untuk itu, tim sudah dibentuk dan masih bekerja," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kamis (01/03/2018).

 

Rina menyebutkan, tim yang dibentuk akan mencari tahu siapa oknum yang memberikan izin helikopter untuk dipakai pasangan pengantin yang merupakan anak pejabat Rumah Sakit (RS) Jasamen Saragih Siantar itu."Ya, kita mencari tahu siapa yang memberikan izin terbang apabila memang benar heli itu digunakan membawa pasangan pengantin tersebut," sebut Rina.

 

Dia menegaskan, bila memang terbukti adanya personil yang sengaja membawa helikopter di luar prosedur, maka akan diberi sanksi. "Kita akan berikan sanksi etika atau disiplin. Bila memang pilotnya kita akan laporkan ke atasannya. Karena dia (pilot) bukan organik Poldasu, tentu Barharkam Polri yang mengambil tindakan itu apabila memang terbukti," katanya.

 

Rina juga menambahkan, pilot yang membawa helikopter itu selalu bergantian dari Polda lain, termasuk helikopter itu tidak selamanya berada di Poldasu.Rina juga mengakui penggunaan helikopter harus dilakukan atas adanya izin Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw.Pasalnya, transportasi udara itu difungsikan untuk kepentingan dinas menyangkut tugas Polda Sumut menaungi wilayah di seluruh Polres jajarannya.

 

"Karena pada dasarnya heli itu digunakan untuk patroli di wilayah Sumut. Heli ini digunakan untuk kepentingan pengelolaan monitoring (pantauan udara) Kambtimas di Sumut. Seperti memantau lokasi bencana semisal banjir, kemacetan, masuk dari perbatasan laut dan sebagainya," ucap Rina.

 

Dia menyatakan, sejauh ini pihaknya sama sekali tidak mengenal latarbelakang pasangan pengantin yang ada dalam video tersebut. "Sejauh ini kita belum mengetahui lebih jauh latar belakang maupun identitas pasangan pengantin itu. Saya tidak tahu apakah dia oknum atau siapa," sebutnya.

 

Diberitakan sebelumnya, pengguna media sosial dihebohkan atas beredarnya video viralnya pasangan pengantin menggunakan helikopter Polri milik Polda Sumut di areal Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar.Namun, Poldasu mengaku video tersebut secara kebetulan diabadiakan kedua pasangan saat transportasi milik negara itu dioperasikan kru untuk maintenance flight setelah pengecekan radio helikopter.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus

Peristiwa

Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur

Peristiwa

Pemprov Sumut Terus Dukung Program Strategis Polri Ciptakan Keamanan dan Ketertiban

Peristiwa

Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

Peristiwa

Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial di Polda Sumut

Peristiwa

Walikota dan LD FEB UI Bahas RPJMD Kota Pematangsiantar 2025-2029