Beritasumut.com-Reswanto dan Yohana boru Gultom, warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang bertikai akhirnya berdamai setelah Polsek Sunggal melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Sucipto melakukan problem solving dengan mendamaikan keduanya, Kamis (01/03/2018). Problem Solving dilakukan di Kantor Desa Sei Mencirim dihadiri kedua warga yang bertikai dengan disaksikan oleh, Ismail Sekdes Desa Sei Mencirim, Hartono Kepala Dusun 7 yang sepakat, permasalahan keduanya tidak akan diperpanjang dan bersedia berdamai. "Permasalahan keduanya ketika, Reswanto marah-marah dengan mendatangi rumah kediaman Yohana boru Gultom sambil menggeber kendaraannya yang mengeluarkan suara lantang,” ucap Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna. Tidak terima dengan perlakuan, Reswanto, kemudian, Yohana boru Gultom melaporkan peristiwa itu kepada pihak aparatur Desa. "Supaya permasalahan keduanya tidak berkepanjangan dan berlarut-larut, kepada pemerintah setempat kita lakukan koordinasi dengan mempertemukan para pihak yang bertikai,” tambahnya. Akhirnya, setelah dipertemukan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat perdamaian. "Usai dilakukan perdamaian, kedua belah pihak yang bertikai mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal dan pihak Pemerintahan Desa Sei Mencirim yang telah menjembatani keduanya untuk berdamai," pungkasnya. (BS04)