Beritasumut.com-Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) maupun kejahatan yang meresahkan masyarakat, petugas Polsek Medan Barat memasang stiker pesan Kamtibmas di lokasi pertokoan dan pusat perdagangan lainnya, Rabu (28/02/2018). Lokasi pertokoan yang dipasang stiker yakni berada di Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat. Di dalam stiker terdapat nomor personel Polsek Medan Barat, yang dapat dihubungi. “Kita memasang stiker di lokasi pertokoan untuk mencegah kejahatan seperti pungli yang meresahkan, karena di dalam stiker ada tanda pengenal babinkamtibmas,” ucap Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani, kepada wartawan. Dikatakanya, dengan adanya stiker yang terpampang di depan toko, dapat menghindari pungli. Pemilik toko yang menjadi korban dapat segera melapor. “Personel akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang ada,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan masyarakat juga dapat melapor setiap gangguan kamtibmas yang terjadi lewat Aplikasi "Polisi Kita" Sumut, yang terpasang di telepon genggam.(BS04)