Beritasumut.com-Empat pengedar dan bandar narkotika jaringan internasional disergap petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) dalam sebuah minibus di halaman Hotel Antara, Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Medan pada Minggu (25/02/2018) lalu. Pada penyergapan tersebut, 1 dari 4 pelaku terpaksa ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan saat berupaya melarikan diri saat dibawa pengembangan kasusu di kawasan Kabupaten Langkat.Para pengedar dan bandar yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Sumut ini adalah Amirudin, Marpaung, Zukifli dan Amri.Nama terakhir terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat berupaya kabur. “Para pengedar ini diamankan dari dua lokasi berbeda. Pertama di halaman parkir hotel di Jalan Gatot Subroto dan berikutnya di perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur, Medan Helvetia,” ungkap Deputi Penindakan dan Pemberantasan Narkoba BNN-RI, Irjen Pol Arman Depari di Rumah Sakit Bhyangkara, Selasa (27/02/2018). Dijelaskan Arman, pengungkapan tersebut menyusul informasi yang diperoleh tentang adanya peredaran narkotika di Kota Medan.“Jadi, ini merupakan kerjasama BNN dengan polisi Diraja Malaysia, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Langkat dalam menindaklanjuti informasi tentang adanya peredaran narkotika tersebut,” jelas Arman. Usai membekuk para pelaku berikut barang bukti sabu seberat 15,53 kg sabu dan 79.905 butir pil ekstasi, petugas langsung melakukan pengembangan ke kawasan perbatasan Aceh di Kabupaten Langkat.“Namun sayang, 1 pelaku yang merupakan pengendali jaringan narkotika bernama Amri melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak mati,” pungkas Arman seraya menambahkan pelaku menghem-buskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.(BS04)