Pengelolaan Anggaran Tak Transparan, M Husni Diminta Jangan Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

- Selasa, 27 Februari 2018 19:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/3556_Pengelolaan-Anggaran-Tak-Transparan--M-Husni-Diminta-Jangan-Manfaatkan-Jabatan-untuk-Kepentingan-Pribadi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Pengamat kebijakan dan anggaran Sumut, Elfenda Ananda mengungkapkan jika rekam jejak buruk M Husni di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, menunjukkan adanya pengelolaan anggaran yang tak transparan. 

 

Elfenda menjelaskan, secara prinsip, pengelolaan keuangan harus harus taat pada azas transparan, efesien, efektif dan akuntabel. Selain itu, harus disiplin dalam penggunaannya. Anggaran juga punya aspek perencanaan yang bisa diukur hasilnya. "Apa yang terjadi pada Kepala Dinas Pendapatan (M Husni) Kota Medan menunjukkan belum transparan,  efesien dan efektif serta kurang bertanggung jawab," ujar Elfenda kepada wartawan, Senin (26/02/2018).

 

Belum transparan, sambung Elfenda, artinya, apa yang diperoleh dari pendapatan harus transparan dengan mengukur masyarakat dapat mengakses anggaran yang dikelola, baik pendapatan dan belanja dan kemana anggaran tersebut dipergunakan. "Selain itu, pos pendapatan juga harus bisa dipastikan sesuai dengan data potensi dan realisasi riil di lapangan.  Bukan dalam praktiknya mudah di mark down. Selain itu, anggaran yang diperoleh dan dibelanjakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.  Sehingga, lebih akuntabel," tegasnya.

 

Elfenda mengibaratkan Dinas Pendapatan ibarat petugas amil dalam konsep Islam. "Dia dapat dipercaya dan penuh amanah. Amil juga mengambil cuma haknya, bukan malah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," sebutnya.

 

Sementara itu, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni kembali dikonfirmasi kru koran ini via messenger tak memberi jawaban. Diketahui sebelumnya, pada anggaran tahun 2016, ditemukan adanya pengelolaan dan pelaporan piutang retribusi kebersihan yang belum tertib dan penatausahaan dan pelaporan piutang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas retribusi pelayanan kebersihan yang juga belum tertib. Salah satu persoalan yang cukup krusial dari dua item itu, yakni mengusulkan penetapan kerugian daerah melalui proses perhitungan kerugian daerah kepada 47 pemungut retribusi dan bendahara penerimaan pembantu wilayah 1 sebesar Rp1.896.147.850.

 

Terlepas dari persoalan itu, Husni juga punya rekam jejak buruk lainnya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Medan. Di tahun 2016 itu juga ada persoalan piutang yang bermasalah, yakni tentang pengelolaan dan pelaporan piutang PBB-P2 belum tertib dan penghapusan pajak tidak didukung keputusan walikota dan/atau DPRD.

 

Terkait itu semua, M Husni sempat memberikan jawaban dengan mengatakan, semua temuan itu sudah ditindaklanjuti. "Sudah dibahas di TP-TGR menyangkut piutang," jawab Husni sebelumnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Walikota Medan Lantik 54 Pejabat Fungsional Pemko Medan

Peristiwa

Empat Pejabat Tinggi Pratama Pemko Medan Dilantik

Peristiwa

Sekda Lantik Tujuh Pejabat Manajerial Pemko Medan

Peristiwa

Walikota Medan Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama

Peristiwa

Tujuh Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemko Medan Mengikuti Tes Penulisan Makalah dan Wawancara

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Jalankan Amanah dengan Sebaiknya