Beritasumut.com-Hari Suriananda Nasution (30), warga Dusun Pondok XIII Belakang Pabrik, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat diringkus personel Polres Langkat di rumahnya.Nasution ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu. Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono mengatakan, dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu botol bening berisi air mineral yang pada tutup atasnya terdapat dua buah lubang yang terpasang dua buah pipet. Salah satu ujungnya disambung dengan kaca pirek. Kemudian, sebuah timbangan elektrik, satu dompet, sebatang pipet kecil dan dua buah mancis yang salah satunya terpasang jarum pada lubang gas serta enam buah plastik kecil berisi sabu-sabu.“Tersangka kami tangkap berkat adanya laporan dari masyarakat,” Kapolsek Padang Tualang, AKP Martoni Lamcahyono, Sabtu (24/02/2018). Lebih jauh Kapolsek mengatakan, masyarakat selama ini resah dengan beredarnya narkotika di Dusun Pondok XIII, Desa Mekar sawit, Kecamatan Sawit Seberang. Menanggapi laporan itu, polisi terjun ke lokasi rumah tersangka dan menggerebeknya. “Saat kami tangkap, pelaku tidak mengakui jika sabu-sabu itu miliknya. Sehingga kami geledah rumahnya hingga ke dalam kamar. Dan kami menemukan sejumlah barang bukti lainnya.Hingga kini tersangka sudah dibawa kesat Narkoba Polres Langkat guna pemeriksaan secara intensif dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan undang-undang narkotika," pungkasnya.(BS08)