Beritasumut.com-Petugas Polsek Medan Timur akhirnya mengamankan tersangka perampokan pengemudi taksi online Go Car yang bersembunyi di Perumahan Milala Kecamatan Pancur Batu. Adalah Daud Tobing, warga Jalan Gaharu, Gg Murni, Medan ini diserahkan oleh pengemudi taksi online Go Car kepada petugas Polsek Medan Timur, yang ikut membantu mengejar tersangka. “Iya (tersangka) sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Yoga Mahendra kepada wartawan, Jumat (23/02/2018). Iptu Yoga menjelaskan, aksi perampokan ini dipicu oleh fee/ongkos jual tanah di Tanjung Mulia belum dibayar oleh korban.“Kemudian tersangka ribut dengan korban, dan menikam korban, saat korban keluar dari mobil, tersangka meneriaki korban maling, dan sempat dipukul warga,” jelasnya. Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Agya, dan 3 unit telepon genggam. "Sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Helvetia ini. Iptu Yoga menambahkan, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan di Jalanan yang meresahkan. "Kita tidak segan menembak para pelaku kejahatan di jalanan di Medan," pungkasnya.(BS04)