Curi Lembu, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Perdagangan

- Jumat, 23 Februari 2018 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/3112_Curi-Lembu--Tiga-Pelaku-Diringkus-Polsek-Perdagangan-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Jajaran Polsek Perdagangan berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku pencurian ternak lembu. Ketiganya adalah Andika Putra (37) Warga Dusun XIV Kampung Jati, Kecamatan Sei Bambang, Kabupaten Sergei.Angga Syahputra (30), warga Gang Mawar, Lingkungan VIII, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Putra (26) karyawan PTPN II Bandar Betsy, Warga Huta VI Suko Jadi Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SIK menjelaskan, ketiganya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/32/II/2018/ Simal Sek-Dagang, Selasa (20/02/2018) tentang terjadinya peristiwa pencurian dengan pemberatan pada Selasa (20/02/2018) sekira pukul 02.00 wib di kandang lembu rumah korban Ramadhan (52), warga Huta VIII, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

"Pada saat kejadian, korban (Ramadhan) mendengar suara mencurigakan di kandang lembunya dan ketika dicek ke kandang tersebut menggunakan senter, ia melihat 2 orang laki-laki tidak dikenal sedang menarik lembunya. Saat itu juga korban berteriak maling, sehingga mengundang masyarakat sekitar keluar kemudian mengejar pelaku," papar AKP Daniel, Jumat (23/02/2018).

 

Peristiwa tersebut segera dilaporkan korban ke Polsek Perdagangan dan tak berapa lama Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota turun ke TKP. Kemudian petugas bersama warga melakukan penyetopan terhadap pengendara mobil Grand Max Pick Up No. Pol.: BK 9367 NE, setelahnya diketahui pengemudinya Andika dan seorang penumpang yang bernama Angga, terlihat sedang mondar-mandir di sekitar TKP.

 

Merasa curiga, petugas membawa kedua orang itu ke Mapolsek Perdagangan dan setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa mereka hendak melakukan pencurian ternak di sekitar TKP. "Kedua pelaku Angga Syahputra dan Andika sedang menunggu informasi dari temannya Putra (karyawan di PTPN 4 Bandar Betsy) tentang rencana mencuri lembu di Bandar," jelas AKP Daniel.

 

Kemudian Kamis (22/02/2018), sekira pukul 05.00 wib, diperoleh informasi bahwa Putra (pelaku yang melarikan diri) tengah dirawat di rumah Sakit Pamela Kota Tebing Tinggi diakibatkan patah tulang karena jatuh saat melarikan diri dari kejaran petugas dan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar Putra berada di Rumah Sakit Pamela Tebing Tinggi. Petugas pun membawanya ke RSUD Perdagangan untuk mempermudah proses penyidikan sesuai locus delictinya (TKP).

 

"Dari para pelaku, kita sita barang bukti berupa 1 ekor lembu betina, 1 unit Mobil PicUp Grand Max No.Pol BK 9367 NE dan Seutas tali nilon," pungkas AKP Daniel.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan