Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan pembenahan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Sebab, ada asumsi miring bahwa terdapat petugas kepolisian yang melakukan praktik tangkap lepas pengedar narkoba di lapangan.
Sehubungan itu, Polrestabes Medan membuka posko pengaduan tangkap lepas yang sudah bergulir. "Selain membuka posko pengaduan tangkap lepas, kita juga membenahi prilaku personel satuan Narkoba Polrestabes Medan," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafael kepada wartawan, Kamis (22/02/2018).
Menurut Rafael, perubahan itu untuk mendekati diri untuk mengungkap kasus peredaran narkoba yang cukup tinggi di Kota Medan. Apalagi selama ini banyak bandar besar yang memanfaatkan situasi Kota Medan. Dia mengakui tanpa adanya peran dari masyarakat yang membantu petugas tidak akan bisa memberantas narkoba yang dikendalikan oleh bandarnya.
Karena itu, jelasnya, petugas tidak ada lagi yang bisa bermain untuk melepaskan para bandarnya di lapangan. "Kita akan proses petugas yang berani melakukan tangkap lepas tersebut," pungkasnya. (BS04)