Jadwal Molor Setahun, Proyek Jalan Perkantoran Sindeka Pakpak Bharat Diduga Bermasalah

- Kamis, 22 Februari 2018 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/8460_Jadwal-Molor-Setahun--Proyek-Jalan-Perkantoran-Sindeka-Pakpak-Bharat-Diduga-Bermasalah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Tindakan koruptif di Sumatera Utara (Sumut) seperti tak ada habis-habisnya. Mulai dari proyek A, B dan seterusnya.

Salah satunya adalah proyek peningkatan jalan lingkungan perkantoran Sindeka, persis di depan Kantor Bupati Pakpak Bharat. 

 

Informasi dihimpun wartawan, Kamis (22/02/2018), proyek tahun anggaran 2017 berpagu Rp 7.894.000.000 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Pakpak Bharat itu ternyata baru dikerjakan pada bulan Januari 2018 lalu. "Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2018 belum turun. Itu sudah kuklarifikasi, pekerjaan tahun 2017. Jadi jelas terjadi pelanggaran di situ, karena dikerjakan Januari 2018. Aku pas di lokasi, di situ diaspal orang itu. Pelanggarannya, kontrak kerja 90 hari itu kalau penunjukan langsung atau PL. Jadi itu harus diputus kontrak, denda dan perusahaan harus dimasukkan ke blacklist Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ungkap sumber kepada wartawan.

 

Mengapa hal ini bisa terjadi, sambungnya, diduga karena ada kongkalikong antara rekanan dan Pemkab Pakpak Bharat dengan pelaksana teknis. Jelas ada unsur korupsinya, karena nepotisme di lokasi jelas-jelas kelihatan di situ," imbuhnya.

 

Dia juga menyebut, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu pasti tahu hal itu. "Bupati dkk jelas-jelas tahu dan paham itu kontrak 

2017, kenapa dikerjakan Januari 2018? Harusnya diputus kontrak, jelas-jelas korupsi berjamaah itu," tegasnya.

 

Terkait hal itu, Kepala Dinas (Kadis) PU-PR Pakpak Bharat, Perlaungan yang dikonfirmasi via seluler dari Medan, sekitar jam 16.37 wib, membantah hal itu. Dia menyebut, pengerjaan proyek itu sesuai dengan kontrak. "Tidak, itu (pengerjaan proyek) sesuai kontrak. Siapa yang bilang itu baru dikerjakan? Siapnya tahun lalu, bukan tahun ini. Kalau mau tahu, kemari (Pakpak Bharat) sajalah, biar saya tunjukkan dokumennya. Saya kebetulan sudah di luar kantor, jadi saya tidak begitu ingat. Tapi kalau di Sindeka itu, sesuai kontrak. Kalaupun ada, itu yang di kota, ada beberapa paket yang belum siap. Itupun sudah dikenakan denda, misalnya permil berapa perharinya," jawabnya.

 

Sementara nomor telepon seluler (ponsel) Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu terdengar tak aktif ketika dikonfirmasi wartawan 

sekira pukul 16.46 WIB. Meski demikian, wartawan kembali melayangkan konfirmasi via aplikasi WhatsApp ke orang nomor satu di Pemkab Pakpak Bharat itu. Kendati pesan konfirmasi sudah terlihat dibacanya, namun Remigo tak memberikan balasan.

 

Terpisah, Jenny Berutu, anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan 11 Pakpak Bharat, Dairi dan Karo, mengaku tak bisa memberi komentar banyak perihal itu. Alasannya, dia tidak mengetahui masalah tersebut. "Sudah ada konfirmasi sama Kadisnya? Apa kata Kadisnya? Kalau memang dibilangnya sudah sesuai kontrak, ya berarti sudah sesuailah. Saya tidak berani berkomentar banyak, karena saya kurang begitu mengetahui masalah itu," jawab politisi Partai Demokrat ini.

 

Untuk diketahui, berdasarkan laman lpse.pakpakbharat, disebutkan kode lelang proyek tersebut bernomor: 769634, nama lelang: peningkatan jalan lingkungan perkantoran sindeka, instansi: Pemkab Pakpak Bharat, satuan kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kategori: pekerjaan konstruksi, metode pengadaan: e-lelang umum, anggaran: 2017-APBD, nilai pagu paket: Rp7.894.000.000, nilai HPS paket: Rp7.894.000.000, lokasi pekerjaan: Kecamatan Salak, Pakpak Bharat. Jumlah peserta lelang sebanyak 24 perusahaan. Dari 24 perusahaan itu, yang berhasil memenangkan tender atau lelang proyek adalah PT Morganda. Dalam keterangan harga penawaran tertera Rp7.692.000.000 dan harga terkoreksi Rp7.692.000.000. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11

Peristiwa

Pemprov Sumut dan MUI Tandatangani Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak

Peristiwa

Apel Perdana 2025, Pj Gubernur Sumut Ingatkan ASN Terus Berikan Layanan Terbaik pada Masyarakat

Peristiwa

HUT Ke-76 Provinsi Sumut Pj Gubernur Sampaikan Berbagai Capaian Sumut yang Lebih Baik dari Nasional

Peristiwa

MTQ ASN dan Non ASN Lintas lnstansi, Pj Gubernur Sumut Serahkan Hadiah Ibadah Umrah kepada untuk Para Juara

Peristiwa

Polda Sumut Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Pakpak Bharat