Beritasumut.com-Konflik horizontal masyarakat nelayan yang akhir-akhir ini kian memanas di Provinsi Sumut, pasca terbitnya Permen KP No 71/2016 harus disikapi secara serius. Pemerintah diharapkan hadir ditengah-tengah masyarakat guna mencarikan solusi terbaik agar persoalan ini tidak merambat menjadi konflik sosial yang lebih luas. Untuk membentengi hal tersebut, wacana pembentukan Tim Penanggulangan dan pencegahan konflik antar nelayan menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan nelayan Sumut yang di fasilitasi Dinas kelautan dan Perikanan (Diskanla) Sumut. Bertempat di Kantor Diskanla Sumut Jalan Sei Batugingging No 6 Medan, Rabu (21/02/2018) rapat tersebut turut dihadiri Kepada Diskanla Sumut H Zonny Waldi, Wadir Pol Air Poldasu AKBP Raja Sinambela, Asops Lantamal I Belawan Letkol Laut (P) T Sembiring, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Arief Rahman Lamatta, kelompok nelayan dan juga kelompok pengusaha ikan. Pertemuan yang sempat berjalan alot karena argumentasi dan masukan dari para nelayan baik yang pro dan kontra terhadap lahirnya Permen KP No71/2016 akhirnya berjalan tertib dan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Selain wacana pembentukan Tim Penanggulangan dan pencegahan Konflik Antar Nelayan, peserta rapat juga setuju dengan kesepakatan tentang zona penangkapan ikan di perairan laut Sumatera Utara. Untuk persoalan zona ini disepakati untuk sementara nelayan terdampak Permen KP 71/2016 beroprasi di zona diatas 12 mil. Sedangkan zonasi dibawah 12 mil di selesaikan di daerah masing-masing. Terkait kelanjutan zonasi ini selanjutnya akan dilakukan rapat lanjutan. Selain itu hal yang terpenting pasca digelarnya rapat kemarin, masing-masing kelompok nelayan saling menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan hukum. "Semoga dalam waktu dekat ini Tim Penanggulangan dan pencegahan Konflik Sosial Antar Nelayan akan segera tembentuk. Semuanya nanti kita libatkan baik kelompok nelayan, aparatur pemerintah, dan instansi terkait. Tentu harapan kita dengan adanya tim ini konflik antar nelayan bisa kita redam atau malah kita hilangkan," ujar Wadir Polair Poldasu AKBP Raja Sinambela. Senada Asops Lantamal I Belawan Letkol Laut (P) T Sembiring berharap masukan-masukan yang disampaikan para nelayan dan peserta rapat lainnya disampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan seperti halnya meninjau kembali Permen KP No 71/2016. Sembiring pun berharap konflik yang saat masih bersifat satu arah tanpa adanya pembalasan dapat diredam. "Kalau kita lihat konfliknya dilapangan masih satu arah dan mudah-mudahan tidak melebar menjadi konflik komunal dan saling balas membalas. Mari sama-sama menahan diri dan jangan terpancing. Apalagi ini tahun politik kita minta nelayan kita jangan terkontaminasi," harap Sembiring. Terkait dengan masukan dan rekomendasi yang dilahirkan dalam rapat tersebut Kadiskanla Sumut H Zonny Waldi menyambut baik. Zonny pun mengaku akan sesegera mungkin menyampaikan masukan-masukan terkait keluhan-keluhan nelayan yang juga meminta agar tidak adanya diskriminasi terhadap nelayan di Sumut. Selain itu juga Zonny juga akan menyampaikan agar bantuan alat penangkap ikan ramah lingkungan sebagai pengganti alat tangkap yang dilarang milik nelayan agar segera direalisasikan. "Usai rapat ini saya akan terbang ke Jakarta. Mudah-mudahan besok saya bisa menyampaikan persoalan maupun masukan yang disampaikan saudara-saudara nelayan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Termasuk juga terkait konflik-konflik antar nelayan yang saat ini terjadi di Sumut efek dari terbitnya Permen KP No:71/2016," tutup Zonny. (BS03)