Forkompimcam Girsang Sipangan Bolon Lakukan Mediasi OPS Marihat Permai dengan CV OPS Marihat Permai

- Selasa, 20 Februari 2018 00:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/5485_Forkompimcam-Girsang-Sipangan-Bolon-Lakukan-Mediasi-OPS-Marihat-Permai-dengan-CV-OPS-Marihat-Permai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Terkait masalah Zonannisasi Operasional Pelabuhan I dan Pelabuhan II di sekitar Pantai perairan Danau Toba di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Forkompimcam Girsang Sipangan Bolon Lakukan Mediasi Ops Marihat Permai dengan CV Organisasi Perkapalan Sejenis (OPS) Marihat Permai di ruang PDDO Mapolsek Parapat, Senin (19/02/2018) 

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Girsang Sipangan Bolon James Siahaan SSTP, Kapolsek Parapat AKP Raymond M Hutagalung SH, Dan Ramil 11 Parapat Kapten Prawoto, Lurah Tiga Raja Ferry Risdoni Sinaga SH, Kanit Pol Air Parapat Ipda A Pasaribu, Kanit Intel Parapat Aiptu M Nababan, Kanit Reskrim Parapat Ipda Boby Wijayanto, Kanit Binmas Parapat Aiptu L Naibaho, Dewan Pendiri OPS Marihat Permai, pengurus Baru OPS Marihat Permai, pengurus CV Marihat Permai dan Kordinator Pantai Perariran Danau Toba.

 

Diketahui bahwa organisasi sebelumnya adalah OPS Marihat Permai namun pengurus lama mengganti nama organisasi menjadi CV OPS Marihat Permai tanpa hasil rapat dengan anggota dan tanpa sepengetahuan seluruh anggota atau sepihak.Pada pertemuan tersebut, pihak dari OPS. Marihat Permai bersedia untuk satu payung organisasi agar tidak terjadinya konflik ke depannya, namun CV OPS Marihat Permai tidak bersedia untuk satu payung organisasi sehubungan dengan masalah hak untuk melakukan usaha.

 

Camat Girsang Sipangan Bolon James Siahaan menyampaikan arahan agar masing-masing organisasi membuat Dewan Pengawas demi kelancaran opersional untuk menghindari konflik dan melengkapi segala administrasi yang mendukung operasional Perkapalan dan Dinas Perhubungan diminta agar tegas terhadap pengawasan kapal yang layak beroperasi dan apabila ada kapal yang tidak layak beroperasi, kapal tersebut harus ditarik ke darat demi kenyamanan, keamanan penumpang kapal.

 

Sementara Kapolsek Parapat mengungkapkan kepada kedua belah pihak oagar legowo dan menerima segala putusan atau masukan yang telah disepakati bersama serta tetap menjaga ke kondusifan.

 

"Dari hasil pertemuannya, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk dibagi menjadi dua Organisasi yang dilakukan oleh kedua pihak, dengan persyaratan bahwa Lokasi OPS Marihat Permai di Dermaga/ Pelabuhan I, Lokasi CV. OPS. Marihat Permai di Dermaga/ Pelabuhan II serta Gaet yang di Pantai dari masing-masing Organisasi tidak bersinggungan dan menciptakan konflik dalam pencarian penumpang Kapal dan pencarian tamu untuk sewa tikar di pantai," pungkas Kapolres.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dishub Sumut Sebut 29 Kapal Laik Berlayar

Peristiwa

Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

Peristiwa

Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan

Peristiwa

Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

Peristiwa

Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan ke UNESCO

Peristiwa

Kukuhkan Lima Anggota Badan Pengelola Toba Kaldera, Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan Target Pertama Green Card