Beritasumut.com-Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas, Kamis (15/02/2018) sekira Pukul 23.10 WIB antara sepeda motor Honda Supra X 125 No.Pol BB 4090 YE kontra sepeda motor Honda Revo Tanpa Nomor polisi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Honda Supra X 125 No.Pol BB 4090 YE yang dikemudikan oleh Reynol Tampubolon (17 tahun), warga Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Sepeda motor Revo dikemudikan Haris Sihombing, warga Jalan Lot Labana, Sidikalang, Dairi. Kejadian bermula saat Honda Supra yang dikemudikan Reynol Tampubolon berboncengan dengan Rio Chaniago dan Ari Ferdi yang berjalan dari arah Jalan sisimangaraja bawah menuju arah Jalan Jalan Ahmad Yani. Kemudian sesampainya di jalan Sisimangaraja atau tepatnya di depan Kantor Pos Sidikalang Reynol mengemudikan kendaraannya langsung berbelok ke kanan menuju arah ke SMPN 1 Sidikalang tanpa ada memperhatikan kendaraan yang berjalan dengan kecepatan kencang dari arah yang berlawanan yakni sepeda motor Honda Revo Tanpa Nomor Polisi yang dikemudikan oleh Haris Sihombingg, sehingga sesaat itu juga mengakibatkan tabrakan lalu lintas. Tidak ada korban jiwa dan kerugian material diperkirakan Rp 500.000. "Tim langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, kemudian melakukan pengecekan karbon dan membuat laporan kejadian. Selanjutnya diproses," kata Kasat Lantas Polres Dairi AKP Muhammad Hasan SH MH.(BS06)