Beritasumut.com-Satu dari dua pelaku pencurian yang beraksi di Dusun I Bukit Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (14/02/2018) sekira pukul 01.30 WIB, berhasil diringkus polisi. Kapolsek Besitang Polres Langkat AKP MI Saragih SH MH menuturkan, dalam penangkapan itu, personil Unit Reskrim Polsek Besitang, Polres Langkat berhasil meringkus pelaku Muhamad Sulaiman (18) warga Dusun I Bukit Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Sementara kepada pelaku Rahman (18) warga Binjai, polisi masih melakukan pengejaran. "Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak dinding papan, lalu mengambil barang-barang milik pelapor berupa 2 (dua) unit HP merek Samsung type J2 nilainya (2.800.000) dan uang tunai sekitar Rp 500.000. Namun pada saat kejadian, saksi melihat pelaku M Sulaiman, masuk kamar rumah pelapor dan mengambil barang-barang tersebut," tuturnya, Jumat (16/02/2018). Pelaku sempat diteriaki maling, sehingga kedua pelaku melarikan diri. "Pada Rabu (14/02/2018) sekira pukul 22.00 WIB, pelaku M Sulaiman berhasil ditangkap di Dusun lll Halaban Kede, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Pelaku mengakui, dirinya sudah lebih dari 10 kali membongkar rumah dengan sasarannya khusus handphone," jelasnya. (BS04)