Beritasumut.com-Polsek Medan Barat bersama personel Brimob melakukan pengawalan kepada kuasa hukum JR Saragih yang sudah melayangkan gugatan ke kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumut, Rabu (14/02/2018). Pengawalan dipimpin langsung Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebanyak 48 personel yang diantaranya 17 personel Brimob, 10 Sabhara Poldasu dan 21 personel Polsek Medan Barat, disiagakan di depan pintu masuk hingga di dalam kantor Bawaslu Sumut. "Petugas akan mengawal rangkaian proses di Bawaslu hari ini," ucap Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani, kepada wartawan. Sedikitnya, enam orang tim kuasa hukum JR Saragih tampak hadir membawa dua bungkus plastik yang berisikan berkas. Tim kuasa hukum JR Saragih langsung diarahkan Kapolsek Medan Barat untuk mengisi daftar hadir. Kemudian anggota yang berjaga diperintahkan untuk menggiring tim kuasa hukum JR Saragih ke ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra GAKKUMDU) Provinsi Sumatera Utara. Seperti diketahui, pengajuan gugatan yang dilayangkan tim kuasa hukum JR Saragih ke Bawaslu, terkait KPU Sumut menggagalkan pasangan bakal calon JR Saragih-Ance untuk maju ke Pilgub Sumut 2018, setelah terganjal masalah legalisir ijazah SMA JR Saragih.(BS04)