Buyung Berlan Ditangkap Polisi Karena Aniaya Wahyu Damanik

- Selasa, 13 Februari 2018 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/9236_Preman-Buyung-Berlan-Ditangkap-Polisi-Karena-Aniaya-Wahyu-Damanik.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Buyung Berlan
Beritasumut.com-Tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan berhasil menciduk seorang yang diduga terlibat kasus penganiayaan. Tersangka adalah M Safii Nasution alias Buyung Berlan (66) warga Jalan Ismaliyah No 62, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area. Informasinya, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara maraton di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

 

Dihimpun dari Mapolrestabes Medan, Selasa (13/02/2018), penangkapan tersangka berdasarkan pengaduan korban dan informasi masyarakat. Semula Tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan yang sedang memburu para pelaku kejahatan menerima informasi bahwa tersangka Buyung Berlan sedang berada di rumahnya. Informasi itupun tak disia-siakan Tim Serse Unit Jahtanras Polrestabes Medan. Polisi langsung turun kelokasi dan tak pelak lagi tersangka Buyung Berlan disergap lalu diboyong ke Mapolrestabes Medan.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu ketika dikonfirmasi wartawan, belum mengetahui penangkapan tersebut. "Saya belum tahu penangkapan terhadap tersangka Buyung Berlan, nanti saya cek dulu bang," pungkas Putu.

                 

Namun, Wahyu Damanik mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu SH SIK MH beserta anggota yang menangkap Buyung Berlan pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

 

Dia berharap kepada aparat penegak hukum untuk memproses dan menghukum tersangka seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sekedar informasi, pelaku penganiayaan bersama yang dilakukan Buyung Berlan masih berkeliaran dan belum ditangkap. Padahal korban Wahyu Damanik telah membuat laporan di Polrestabes Medan. “Sesuai dengan laporan pengaduan nomor : LP/ 2092/ K/ X/ 2017/ Restabes Medan, tanggal 16-10- 2017, polisi harus menindaklanjutinya,” ucap Wahyu.

 

Wahyu berharap kepada petugas Polrestabes Medan yang telah menerima laporan itu bisa segera memproses pelaku yang sudah melakukan kekerasan terhadap dirinya di Jalan Ismaliyah No 62 Medan pada tanggal 16 Oktober sekitar pukul 17.10 WIB. Akibat penganiayaan itu, Wahyu tidak dapat menjalankan aktivitasnya setiap hari. “Saya juga sempat dirawat di Rumah Sakit karena mengalami luka memar dianiaya Buyung B dengan teman-temannya,” pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Peristiwa

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Peristiwa

Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran

Peristiwa

Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar

Peristiwa

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, KORMI Medan-KoJAM Buka Puasa Bersama