Beritasumut.com-Entah apa yang ada terpikir di benak Meliana (35) warga Dusun Dalan Naman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ini. Pasalnya, Meliana tega menjual anaknya ke pria hidung belang. Akibat perbuatannya ini, Meliana pun ditangkap oleh Opsnal Polsek Kuala, Langkat, akhir pekan kemarin. Informasi dihimpun menyebutkan, pada Sabtu (10/02/2018) siang lalu, Meliana ditangkap setelah polisi menerima informasi jika dirinya terlibat kasus perdagangan anak.Sehari sebelumnya, Jumat (09/02/2018) malam, anak perempuannya yang berusia 13 tahun, DNS dijual ke pria hidung belang dengan harga dari mulai 2-10 juta rupiah.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Meliana pun ditahan di Polres Langkat.(BS08)