Beritasumut.com-Tiga orang pelaku judi Leng ditangkap petugas Polsek Balata, Minggu (11/02/2018). Ketiga pelaku diamankan dari warung pemandian Bah Tio, Nagori Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Ketiganya Jaya Sinaga (41), Wiraswasta, Warga Dusun Pematang Silampuyang Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Hermansyah Rumahorbo (26), Petani, Warga Dusun Lumban Sihobuk, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun dan Sardi Arnol Nababan (24), Petani, Warga Dusun Pancur Napitu, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Kapolsek Balata AKP Agusman Saragih, menerangkan, Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada permainan Judi kartu di pemandian umum Bah Tio, Nagori Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, pihaknya langsung mengecek dan ternyata benar ada orang melakukan permainan judi leng dan langsung melakukan penangkapan. Ketiga pelaku bersama barang buktinya berupa 96 lembar kartu Joker warna merah dan uang Rp 184.000 diamankan ke Mapolsek Balata untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol.: LP/ 01/ II/ 2018/ SU/ SIMAL/ Sek-Balata, tanggal 11 Februari 2018.(BS06)