Beritasumut.com-Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar mengamankan pencuri lembu serta seorang pembeli, Jumat (09/02/2018) kemarin. Iptu Zul menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (04/02/2018) di kandang milik Seifran Yuda (71) warga Jalan Juanda I, No.24, Suka Damai, Kota Medan."Lembu yang dicuri 6 ekor. Tempatnya di Dusun V Panduman, Desa Parangguam, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Pemiliknya orang Medan," ungkap Iptu Zul, Sabtu (10/02/2018). Lebih jauh Iptu Zul menyebutkan, ketiga pelaku adalah Diko Bangun (40) warga Pekan, Tg. Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat Langkat yang merupakan pelaku utama dan sekarang DPO. Sedangkan Kliwon (50) warga Karang Rejo Perkebunan Turangin, Kecamatan Salapian, Langkat dan seorang pembeli Hari Iswaji (33) warga Dusun III, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Langkat diringkus oleh polisi.(BS04)