Beritasumut.com-Tim Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit Res Ipda Martin Ginting melakukan penangkapan terhadap orang laki-laki yang diduga kelompok pelaku bajing loncat dan 1 orang penadah yang kerap melakukan aksinya di Jalinsum Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (05/02/2018) sekira pukul 20. 00 WIB. Penangkapan tersebut sesuai laporan LP/18/II/2018/SU/LKT/Sek-Besitang, 05 Feb 2018. Dengan pelapor Suwondo, laki-laki, 31 tahun, Supir Truk Coll Diesel Box BK 8511 PI PT Satria Indonesia Perkasa, dengan Alamat Dusun Alur Rejo, Kelurahan Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Para tersangka yakni M Khairul (17 tahun), warga Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang. Muktamar alias Kimuk (22 tahun), warga Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. AA (16 tahun), warga Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang. Muslim (20 tahun), warga Kampung Lalang, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang. Randa Syahputra Harahap (21 tahun), warga Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. ASG (15 tahun), warga Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. Tersangka lainnya merupaka penadah, yakni Kamaludin HSB (52 tahun), warga Bukit Pelita Desa, Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. Barang Bukti yang diamankan 3 (tiga) kotak susu kaleng merek frisian flag dan 1 (satu) buah martil besi. Informasi dihimpun, pada hari Senin tanggal 05 Februari 2018, pukul 17. 30 WUB Supir mobil truk Coll Diesel Box BK 8511 PI dari PT. Satria Indonesia Perkasa atas nama Suwondo melaporkan bahwa mobil truck BK 5811 PI yang dikemudikannya telah di bajing oleh 4 orang laki-laki pada hari Sabtu tanggal 03 Februari 2018 pukul 15.00 WIB adapun barang-barang yang diambil oleh kawanan bajing loncat tersebut berupa 5 kotak susu kaleng merek Frisian Flag, kerugian mencapai sekira Rp 2.625.000 (Dua Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB diterima info dari masyarakat bahwa kawanan bajing loncat sedang beraksi di Jalinsum Besitang-Banda Aceh, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat bersama anggota menyisir sekitar TKP kemudian ditemukan 2 orang laki-laki sedang membawa kotak lalu diamankan dari tersangka disita 3 kotak white coffe. Pengakuan tersangka bahwa ia yang melakukan pencurian 5 kotak susu kaleng dan barangnya telah dijual kepada Udin, setelah dikembangkan maka diamankan tersangka lainnya dan 1 orang penadah berikut 3 kotak susu kaleng.(rel)