Beritasumut.com-Satu dari dua pelaku pembunuhan Raniaro Boulolo (48) alias Ama Ove, warga Dusun III, Desa Foikhugaga, Kecamatan Umbunasi pada Selasa (30/01/2018) lalu, dibekuk Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Selatan (Nisel) dan Polsek Lahusa meringkus Pelaku yakni Berkat Jaya Zebua alias Jaya. Dia diringkus dalam sebuah penggrebekan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias, Senin (05/02/2018) pagi lalu. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap RN alias AC yang ikut melakukan pembunuhan tersebut. Humas Polres Nisel merilis, pembunuhan terjadi 30 Januari lalu, sekira jam 11.00 wib. Saat itu tersangka Jaya dengan membawa sebilah parang menjemput rekannya, RN alias AC di Desa Bawolani. Keduanya berboncengan menuju Desa Foikugaga, di mana RN alias AC juga membawa sebilah pisau di pinggangnya.Keduanya kemudian singgah di warung untuk minum tuak. Sesampainya di Dusun I, Desa Foikugaga, Jaya memarkirkan motornya di rumah Ina Desi. Kemudian keduanya berjalan kaki menuju rumah Ina Mira. Sesampainya di situ, Jaya langsung memegang tangan kiri korban dan menusukkan parangnya ke arah rusuk kanan korban, kemudian disusul tersangka RN alias AC yang menusukkan pisaunya ke dada kiri Korban.Setelah korban terjatuh ke tanah, kedua tersangka melarikan diri ke arah Pegunungan Desa Hilinamoluo, Kecamatan Umbunasi. Selanjutnya, pada Rabu (31/01/2018), kedua tersangka berpencar. RN alias AC lari ke Desa Balohili, Kecamatan Umbanasi menuju Kota Gunung Sitoli.Hari Minggu, Jaya datang ke rumah Pendeta Daili di Desa Turiarefa, Kota Gunung Sitoli dan menginap di sana. Keesokan harinya, sekitar jam 10.00 wib, dia datang menemui pegawai Kejari Nias atas nama Goklas Zebua. Satu jam kemudian, dia ditangkap tim yang dipimpin Ipda Mulyoto. Berdasarkan interogasi, Jaya mengaku menghabisi nyawa korban dengan menusukkan parang. Parang tersebut kemudian dititipkannya kepada Ina Ica dan barang bukti tersebut telah diamankan. "Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap RN alias AC. Situasi di wilkum Polres Nisel dalam keadaan aman terkendali, masyarakat mengapresiasi pengungkapan kasus ini," ujar Kapolres Nisal, AKBP Faisal Florentinus Napitupul melalui pesan Whats App, Rabu (07/02/2018). Mantan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tersebut membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan korban dengan kedalaman 6 cm, panjang 2 cm dan lebar 1/2 cm."Ada juga luka tusuk di rusuk sebelah kiri dengan kedalaman tusukan 6 cm, panjang 2 cm dan lebar 1 cm. Luka tusuk di lengan atas sebelah kiri (tembus di luar dengan kedalaman 7,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang 4 cm. Sebelum melakukan pembunuhan, para pelaku terlebih dahulu minum tuak nifaro," pungkas Faisal.(BS04)