Poldasu Akan Tindak Tegas Tiga Oknum Polisi Berpesta Sabu

- Rabu, 07 Februari 2018 20:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/5478_Poldasu-Akan-Tindak-Tegas-Tiga-Oknum-Polisi-Berpesta-Sabu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Polda Sumut memastikan akan menindak tegas tiga oknum polisi yang ditangkap personil Tim Intel Korem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0208/LB saat sedang pesta sabu, Selasa (06/02/2018) kemarin, sektar pukul 04.00 WIB. "Komitmen kita dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba sudah jelas. Bersih ke dalam dan sikat ke luar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (07/02/2018).

 

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP JM Purba yang dihubungi wartawan, menerangkan penangkapan keempat tersangka yang tiga di antaranya merupakan personil Polres Labuhanbatu itu berawal ketika tim Korem mendapat informasi di salah satu rumah di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dijadikan tempat pesta dan transaksi sabu, sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar jam 05.00 wib. "Tepat jam 8 pagi, tim Korem beserta aparat desa melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka, di mana tiga di antaranya personil Polres Labuhanbatu," katanya.

 

Sekitar jam 09.00 wib, keempat tersangka dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu. "Sekitar jam 12 siang, keempat tersangka dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu dan langsung saya terima," kata JM Purba. Adapun barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kodim Labuhanbatu, antara lain sebungkus paket sabu 0,31 gram, 6 unit hape, dua gulung foil, selembar kertas foil, empat set alat isap sabu alias bong, uang Rp14.200, sebungkus rokok merek Sampoerna, empat buah dompet, sebuah gunting, 13 mancis, 14 pipet, satu masker, selembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 9 lembar rekap togel, sebuah tempat memori card, satu unit mobil Innova hitam BK 1531 YU, sebuah korek kuping, satu unit kereta Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.

 

Keempat tersangka itu, yakni Brigadir SEN (32), anggota Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu, warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Brigadir Sis (33), anggota Polsek Aek Batas Polres Labuhanbatu, warga Jalan Urung Kompas, Kelurahan Urung, Kabupaten Labuhanbatu, Brigadir Zul (32), anggota Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, warga Jalan Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu dan Ahmad Nur Siregar (34), warga Dusun Dua, Desa Sungai Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Peristiwa

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Peristiwa

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi

Peristiwa

Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim

Peristiwa

Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas