Beritasumut.com-Unit Intel Kodim 0209/LB dan Tim Intel Korem 022/PT Kodam I/BB mengamankan empat orang yang diduga bandar narkoba jenis sabu, di mana tiga di antaranya adalah oknum polisi yang bertugas di Labuhanbatu. Para pelaku ini ditangkap di Dusun Limam Desa Padang Maninjaum Kec.Aek Kuo, Kab.Labuhanbatu Utara, Selasa (06/02/2018). Mereka adalah San (32) warga Dusun Cikampak, Desa Aek Batu, Kec.Torgamba, Kab.Labusel yang bertugas di Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu. Sis (33) warga Jalan Urung Kompasm Kel.Urung Kompasm Kec.Rantau Selatan, Kab.Labuhanbatu yang bertugas di Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu. Zul (32) warga Jalan Sudirman, Kel.Labuhan Bilik, Kec.Panai Tengah, Kab.Labuhanbatu yang bertugas di Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu. Dan terakhir adalah Ans (34), seorang petani warga Dusun Dua, Desa Sungai Merdeka, Kec.Panai Tengah, Kab.Labuhanbatu. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 1 bungkus Paket sabu 0,31 gram, 6 buah HP berbagai merk, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 buah botol alat isap, uang Rp 14.200, 1 bungkus rokok Sampoerna, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker, 1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 9 lembar rekap togel, 1 buah tempat memory card, 1 buah mobil Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping serta sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nopol. Keempat tersangka selanjutnya dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu dan langsung diterima oleh Kasatres Narkoba Polres Narkoba Polda Sumut AKP JM Purba.(Rel)