Beritasumut.com-Karyawan dan pengunjung Diskotik New Zone di Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun pada Senin (5/02/2018) dinihari lalu diperiksan sebagai saksi oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini untuk mengungkap kronologi dan pelaku penikaman terhadap korban sesama pengunjung, Muhammad Yusuf (42). "Pelakunya masih diselidiki. Penyidik sudah memeriksa saksi dari pekerja dan pengunjung tempat hiburan tersebut," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut (Poldasu), AKBP MP Nainggolan, Selasa (06/02/2018). Sebelumnya, Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing menyebutkan, sebelum penikaman terjadi, korban bersama teman-temannya menikmati suasana hiburan Diskotek New Zone.Namun, teman korban bersenggolan dengan kelompok pelaku hingga terjadi cekcok mulut berlanjut ke perkelahian. Karena kalah jumlah, korban memilih kabur ke luar diskotek. Namun korban dikejar pelaku dan kepalanya dipukul menggunakan batu hingga darah segar muncrat. Pelaku juga menikam punggung korban menggunakan pisau sebanyak satu kali hingga tersungkur bersimbah darah.Sementara informasi diperoleh perkelahian dua kelompok itu karena adanya persaingan bisnis hingga terjadi utang piutang di antara kedua belah pihak yang bertikai.(BS04)