Beritasumut.com-Niat hati ingin memperbaiki sepeda motor Yamaha Vega R BK 2726 CK yang sedang rusak, Suhardi (45) warga Jalan Danau Poso, No.25, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, malah kehilangan motornya. Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatkan mengungkapkan, kejadian ini berawal saat Suardi Winata als Wendi als Aseng (23) yang merupakan seorang mekanik, warga Jalan Pringan, Dusun VI, Desa HelVetia, Kecamatan Sunggal pada Minggu (24/12/2017) lalu datang ke rumah Suhardi untuk membetulkan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya.Oleh pelaku, motor tersebut dibawa pulang untuk diperbaiki. Namun setelah ditunggu berhari-hari, kata Kompol Wira, motor yang diperbaiki tak kunjung selesai."Pada tanggal 25 Januari 2018, korban datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian ini. Kita pun menurunkan Tim Tekap untuk mencari keberadaan tersangka.Pelaku diamankan di Jalan Bilal, Gang Cempaka, Medan," ungkap Kompol Wira, Senin (05/02/2018). "Dari keterangan pelaku, motor itu dijual kepada orang yang tak dokenal di daerah Medan Timur dengan harga Rp 1,3 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk main judi dan membeli narkoba.Pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Kompol Wira menambahkan. (BS04)