Inilah 8 Tuntutan dari Unjuk Rasa Aliansi 3000 Nelayan di DPRD Sumut

- Senin, 05 Februari 2018 21:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/7275_Inilah-8-Tuntutan-dari-Unjuk-Rasa-Aliansi-3000-Nelayan-di-DPRD-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS08
Beritasumut.com-Tiga ribu nelayan yang terhimpun dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (05/02/2018) sekira pukul 11.30 WIB. Aksi para nelayan yang mendapat pengamanan langsung oleh Polsek Medan Baru ini meminta 8 tuntutan. 

 

Pertama, menolak keras operasi trawl dan sejenisnya maupun dengan nama lain seperti cantrang, dan mendukung kebijakan larangan alat tangkap yang merusak termasuk alat tangkap cantrang di seluruh wilayah penangkapan ikan Republik Indonesia khususnya di Sumatera Utara. Kedua, mendesak pemerintah Sumatera Utara agar Pro aktif mengawasi operasi Trawl dan melaksanakan pendataan Alat tangkap yang dilarang hingga proses pengalihan Alat tangkap selesai. Ketiga, DPRD harus mengawasi proses alih alat tangkap dan membuat anggaran pengawasan di laut dalam pelaksanaan kebijakan larangan alat tangkap merusak. Keempat, meminta agar DPRD Provinsi Sumatera Utara menyusun peraturan daerah tentang larangan Alat tangkap trawl dan sejenisnya serta zona penangkapan ikan sesuai kepmen 71 tahun 2016.

 

Kelima, meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara menyurati Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dengan menyertakan pernyataan sikap aliansi nelayan Sumatera Utara ini sebagai wujud keberpihakan Wakil Rakyat kepada nelayan tradisional di Sumatera Utara. Keenam, meminta Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepolisian daerah Sumatera Utara melakukan penegakan hukum atas larangan Alat tangkap Trawl dan sejenisnya atau dengan nama lain cantrang. Ketujuh, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera membuat surat edaran bahwasanya cantrang hanya berlaku di pantai utara Jawa sampai proses peralihan Alat tangkap nya selesai. Terakhir, Kedelapan, menolak Seluruh aktivitas atau kegiatan yang dilakukan dalam rangka mendukung penggunaan Alat tangkap atau Trawl di seluruh Indonesia.

 

Aliansi nelayan Sumut yang berunjukrasa terdiri dari Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), Sarekat Nelayan Sumatera Utara (SNSU), Persaudaran Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Masyarakat Nelayan Tradisional (MANTAB), Serikat Nelayan Merdeka (SNM), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

 

Saat menyampaikan tuntutannya, Aliansi Nelayan Sumut diterima Pihak Komisi D DPRD Sumut di lantai 1 ruang rapat Banmus DPRD Sumut. Turut hadir Mustofawiyah Sitompul SE dari Fraksi Demokrat, Aripay Tambunan dari Fraksi PAN, Zulfikar Fraksi PKS, Dir Polair Polda Sumut Kombes Pol Syamsul Badhar, Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan R Napitupulu, dan PSDKP Belawan Donny M Faisal.

 

Usai pertemuan DPRD Sumut mengambil 4 sikap, yakni berupaya menyiapkan Peraturan daerah tentang perikanan dan kelautan di Provinsi Sumatera Utara, mendukung upaya nelayan tradisional untuk menghapuskan penggunaan alat tangkap Trawl, sepakat dengan nelayan tradisional untuk menghilangkan nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl, mendorong penegak hukum untuk menegakkan peraturan tentang perikanan dan kelautan. Hasil dari pertemuan ini, aspirasi massa akan disampaikan kepada pimpinan dan DPRD Sumut akan mengirimkan surat kepada Presiden RI dan Menteri Kelautan dan perikanan RI.

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH Sik MH mengatakan kegiatan berjalan dengan tertib. "Kami mengarahkan pengunjuk rasa agar selalu menjaga Ketertiban masyarakat, terutama menjaga Kamseltibcarlatas agar pengguna jalan lainya tidak terganggu, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang Kondusif," ujarnya sembari menyampaikan apresiasi dari Aliansi Nelayan Sumut kepada pihak kepolisan yang telah menjembataninya ke pihak DPRD Sumut dengan aman dan tertib. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM untuk Nelayan di Nias Utara

Peristiwa

Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan

Peristiwa

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Peristiwa

Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera

Peristiwa

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Peristiwa

Ribuan Masyarakat di Medan Tumpah Ruah Rayakan Pengesahan RUU TNI