Hendak Mengantar Pesanan ke Simpang STM, Kurir Sabu Ditangkap Polres Simalungun

- Minggu, 04 Februari 2018 13:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/3286_Hendak-Mengantar-Pesanan-ke-Simpang-STM--Kurir-Sabu-Ditangkap-Polres-Simalungun.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Terduga kurir narkotika jenis Sabu-sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun saat hendak mengantar pesanannya di Simpang Sekolah STM Pembaruan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Rabu (31//01/2018) malam sekira pukul 21.00 WIB.

 

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga SH menuturkan, pelakunya adalah Awaluddin alias Awal (35) warga Simpang Kerang Gang Mesjid, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. "Penangkapan berawal dari informasi, bahwa di Sepanjang Jalan Arah Rambung Merah akan melintas seorang laki-laki diduga membawa Sabu dengan mengendarai sepeda motor. Informasi tersebut ditindak lanjuti petugas dengan mendatangi lokasi. Setibanya di TKP, tepatnya di Simpang Sekolah STM Pembaruan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, melintas 1 unit sepeda motor yang dikendarai seorang laki-laki berciri-ciri sama dengan yang diinformasikan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (04/02/2018).

 

Saat dilakukan pembuntutan, sambungnya, tepat di Simpang Sekolah STM itu pengendara sepeda motor berhenti dan singgah di salah satu warung. Diduga berpura-pura membeli sesuatu sambil menunggu seseorang. Petugas langsung mendatangi warung dan mengamankannya. Ia mengaku bernama Awaluddin alias Awal. "Dari hasil penggeledahan, dari Awal ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu (berat sabu diperkirakan 0.25 gram), 1 buah kaca pirex, 1 buah karet kompeng, 1 buah jarum, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah botol alkohol berisi alcohol, 1 unit Handphone merk Nokia dan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo," sambung MS Ritonga.

 

Kepada polisi, saat diinterogasi, Awal mengaku bahwa ia bermaksud mengantarkan pesanan Sabu dari salah satu temannya seharga Rp 350.000,- selain itu temannya juga memesan 1 botol alkohol yang menurutnya nanti digunakan untuk disiram/dicampur dengan Sabu pesanannya agar sabu menjadi sedikit basah dan bertambah beratnya. Namun sebelum Sabu sampai ke pemesannya, Awal kadung tertangkap.

 

"Awal mengakui Sabu tersebut didapatnya dari seorang bernama 'I' warga Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Pengakuan Awal ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi rumah milik Ilham, namun setibanya di lokasi ditemukan rumahnya dalam keadaan kosong. Diduga Ilham terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri dari pintu belakang rumahnya," jelas MS Ritonga.

 

Sementara dari hasil penggeledahan yang kembali dilakukan dari rumah Awal, kembali ditemukan 2 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum, 1 buah karet kompeng, 3 buah pipet dan 1 buah gunting. Kemudian membawa Awal ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Peristiwa

Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan

Peristiwa

Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi

Peristiwa

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil