BPK Provsu Lakukan Pengawasan ke Wilayah Kerja Pemkab Labuhanbatu

- Minggu, 04 Februari 2018 13:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/1561_BPK-Provsu-Lakukan-Pengawasan-ke-Wilayah-Kerja-Pemkab-Labuhanbatu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Sebagai konsep pengawasan internal, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara lakukan pengawasan ke wilayah kerja Pemkab Labuhanbatu. Kunjungan kerja dalam konsep pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya tentang pemahaman dan pemantapan proses penyusunan LKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.

 

"Ini adalah kunjungan saya yang ke dua di Labuhanbatu, kami di sini selama 30 hari, sekaligus melakukan pemeriksaan bantuan parpol selama 5 hari, jadi totalnya 35 hari sejak tanggal 15 januari sampai dengan 18 Februari 2018," ujar Viem Ambar Wahyuni, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara dilansir dari laman labuhanbatukab.go.id, Minggu (04/02/2018).

 

Ambar melanjutnya, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak pemerintahan setempat bahwa, dari seluruh partai Politik yang ada di Labuhanbatu, masih didapati 1 Parpol yang belum melaporkan pertanggungjawaban. "Saya dapat informasi dari pak Sekda, ada 12 partai politik yang sudah menyerahkan laporan pertanggung jawabannya, tetapi masih ada 1 partai politik lagi yang belum melaporkan, masih ada tenggang waktu hingga 31 Januari 2018 mendatang, kalau sampai hal ini tidak di audit BPK, maka untuk tahun 2018 ini dipastikan tidak akan dapat memperoleh bantuan lagi," sebutnya. 

 

"Ini tahun politik! 2018 dan 2019 merupakan tahun politik, tentunya bikin rapot bagi pemerintah daerahnya dengan DPRD. Tindak lanjut rekomendasi untuk pemeriksaan BPK di labuhanbatu ini masih 74,14 persen, peringkat 20 untuk Sumatera Utara, rata-ratanya 76,26 persen, tindak lanjut ini semestinya atas pertemuan-pertemuan yang bersifat administratif, rekomendasinya segera di tindaklanjuti," jelasnya menambahkan.

 

Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap SE MSi mengatakan, pihaknya beserta jajaran akan siap bekerjasama dalam konteks mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh BPK RI Perwakilan Provsu. "Kami dari pemerintah kabupaten sangat berharap arahan dan bimbingan dari ibu atau bapak rombongan sekalian. Serangkaian dengan ini, kemarin saya sudah rapat dengan para OPD agar lebih memahami proses pemeriksaan," ujar Bupati. 

 

Di samping itu, Bupati juga menegaskan bahwa pada kesempatan ini, seluruh OPD dan jajaran Camat dihadirkan untuk menerima pengarahan serta masukan dari BPK RI perwakilan Provsu, sebagai langkah peningkatan kualitas sistem administrasi pengelolaan keuangan daerah kedepan. 

 

"Seluruh OPD dan Camat semua hadir disini bu, saya berharap masukan ibu sehingga Labuhanbatu ini akan mendapat rating yang bagus , saya juga berharap dan saya tekan kan kepada sluruh OPD saya untuk betul-betul melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya," pungkas Bupati.(BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Peristiwa

Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11

Peristiwa

Irkoopsud II Dampingi Irjenau Terima Kunjungan Ketua BPK RI ke Lanud Hasanuddin

Peristiwa

Bupati Langkat Dukung Evaluasi BPKP 4ntuk Tata Kelola Anggaran Yang Transparan

Peristiwa

Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif

Peristiwa

Pj Bupati Langkat Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Pengawasan untuk Raih Opini WTP