Asosiasi Transportasi Online Sumut Tolak Permenhub 108

- Kamis, 01 Februari 2018 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022018/3215_Asosiasi-Transportasi-Online-Sumut-Tolak-Permenhub-108.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Puluhan pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Transportasi Online Sumatera Utara (Sumut) berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis (01/02/2018). Mereka mendesak Pemerintah Sumut agar menyampaikan sikap mereka yang menolak sejumlah peraturan dalam Permenhub No 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. 

 

Sejumlah poin penolakan yang mereka sampaikan diantaranya terkait uji kier dan penempelan stiker, Kewajiban memiliki Sertifikasi Regritasi Uji Tioe (SRUT), penetapan taruf dasar yang sepihak, Batas Kuota, STNK Berbadan hukum, penggunaan SIM A Umum dan juga peran aplikator yang terkesan dianak-emaskan oleh pemerintah. 

 

Menurut salah seorang perwakilan pendemo Aritonang bahwa poin-poin peraturan tersebut dinilai sangat merugikan pihaknya. "Transportasi online merupakan solusi transportasi di Indonesia. Kami bukan pelaku kriminal seperti pencuri ataupun perampok. Tapi kehadiran kami untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan moda transportasi murah, mudah dan nyaman. Kehadiran transportasi online juga adalah dunia baru dalam mengembangkan perekonomian khususnya ekonomi di sektor menengah kebawah, "ujarnya. 

 

Senada dengannya, Fadli menegaskan bahwa kondisi bangsa ini masih minimnya penyediaan lapangan kerja. Seharusnya, lanjut Fadli, pemerintah mendukung keberadaan transportasi online sangat besar menyerap tenaga kerja. "Kami berharap bahwa Pemprovsu menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah pusat, dimana kami menolak Permenhub No 108. Kami juga meminta Pemerintah sumut dan kepolisian untuk menunda operasi razia dalam bentuk apapun terhadao transportasi online. Kami juga meminta pemerintah Sumut beserta jajaran untuk bersama kami dalam membahas transportasi online di Sumut," kata Fadli.

 

Sementara itu, pihak pemerintah provinsi Sumut yang diwakili Staf Ahli Gubsu Amran Uthe didampingi Kabiro Humas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus,  Kabiro Organisasi Syafruddin, Kabid Angkutan Darat Dishub Sumut Iswar Lubis saat menerima perwakilan pendemo mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

 

"Secara pribadi saya orang cukup merasakan manfaat adanya transportasi online. Tapi memang di negara kita ini ada aturan yang harus kita ikuti. Makanya segala aspirasi hari ini akan kita sampaikan ke pusat. Karena memang Provinsi ini tidak punya kewenangan karena itu keputusan pusat," pungkasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Arman Chandra Menerima IKAL Aceh untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional

Peristiwa

Kadin Sumut Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Belarus, Bidik Pasar Eropa Timur

Peristiwa

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Peristiwa

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Peristiwa

Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan

Peristiwa

Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata