Beritasumut.com-Diduga erat kaitannya dengan kritik terhadap penanganan kasus penipuan Rp 3 miliar dengan tersangka bos properti Kota Medan, Mujianto di Polda Sumut (Poldasu), Marlon Purba salah seorang tokoh pemuda yang belakangan gencar mendesak polisi menegakkan keadilan mendadak ditangkap tim Mabes Polri dari kediamannya di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Medan Denai, Selasa (30/01/2018) dini hari. Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/01/2018) siang, membenarkan penangkapan tersebut. Pun begitu, ketika disinggung soal alasan penangkapan terhadap Marlon Purba, Rina mengaku tidak mengetahuinya lebih jauh. Dia hanya menyampaikan dalam proses penangkapan tersebut personil Polda Sumut hanya memback-up tim dari Mabes Polri. "Benar memang telah dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan (Marlon Purba), tapi dalam penangkapan itu Polda Sumut hanya memback-up tim dari Mabes Polri saja," terang Rina singkat. Berkaitan pertanyaan mengenai alasan penangkapan Marlon Purba itu, Rina juga menambahkan agar wartawan mengonfirmasi langsung ke pihak Cyber Mabes Polri. Sementara itu menurut informasi berkembang, penangkapan Marlon didasari atas tudingan menyangkut Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Seperti diketahui sebelumnya, Marlon Purba bersama anggota ormas yang dipimpinnya gencar mendesak pihak Poldasu melakukan penahanan terhadap tersangka Mujianto atas kasus penipuan Rp3 miliar yang dilaporkan korbannya, Armen Lubis beberapa waktu lalu ke Mapolda Sumut. Menyangkut kasus itu, Marlon berpendapat Poldasu tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Mujianto karena adanya intervensi dari berbagai pihak, termasuk salah satu petinggi Polri. Tudingan itu disampaikan Marlon Purba juga berdasarkan bukti otentik yang dimilikinya dan akan disampaikan ke publik pada waktu yang tepat dan saat diperlukan.(BS04)