Beritasumut.com-Jadi penulis dan perekap judi henis hongkong, Osmar Ambarita (38) warga Dusun I Stasiun Kereta Api, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara digelandang ke Polsek Aek Natas, Senin (29/01/2018) malam kemarin. Dari informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan Ambarita setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi ada seorang laki-laki sedang menulis judi tebakan angka dan merekap di rumahnya.Tim penyelidik yang dipimpin Kanit Reskrim pun kemudian turun dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya beserta dengan barang bukti di antaranya 1 lembar kertas daftar nomor, 2 blok buku notes, 1 buku tulis berisi daftar tebakan angka, uang sebesar Rp 267ribu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan serta dibawa ke Polsek Aek Natas guna diproses lebih lanjut.(BS04)