Beritasumut.com-Menyikapi rencana akan dinaikkannya status Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang, dilakukan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan 4 Camat yang wilayahnya masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan, Senin (22/01/2018). Wakapolres Deli Serdang Kompol Yudi Frianto, mewakili Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, saat memimpin rapat koordinasi mengatakan Polres Deli Serdang mempunyai rencana peningkatan status menjadi Polresta. Dengan mengkaji penarikan empat Kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum PolrestabesMedan kembali ke wilayah hukum Polres Deli Serdang, diantaranya Kecamatan Deli Tua, Pancur Batu, Percut Sei Tuan dan Kutalimbaru. "Harapannya agar Polres Deli Serdang menjadi Polresta. Status menjadi Polresta dilihat dari data kerawanan dan kepadatan penduduk serta tindak pidana yang semakin meningkat harus diimbangi dengan penyelesaian kasus, maka perlu penambahan personil untuk tindakan preventif dan preemtif," tegas Yudi Frianto. Ditambahkan Yudi, hal ini perlu dibicarakan juga dengan Pemkab Deli Serdang agar sinergi rencana penarikan daerah hukum dapat terlaksana dengan baik. Pengembangan sarpras berupa asrama yang nantinya akan direncanakan dan juga penambahan Polsek dari Polsubsektor serta direncanakan untuk menambah Polsek Bandara dan Polsek Pantai Labu. "Penambahan personil oleh Polres Deli Serdang sangat dibutuhkan, karena adanya objek vital seperti Bandara Internasional Kualanamu yang berada di wilkum Polres Deli Serdang,” jelas Yudi Frianto. Sementara, Kepala Bagian Perencanaan Kompol H Hasibuan menyampaikan, peningkatan status Polres Deli Serdang menjadi Polresta juga harus diringi dengan survei animo masyarakat di wilayah Kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. "Masyarakat harus ditanya apakah mereka setuju bila daeranya masuk dalam wilayah hukum Polres Deli Serdang. Tentunya masukan dari Pemkab Deli Serdang tentang rencana peningkatran status Polres ini menjadi pendukung," ujar H Hasibuan. Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang Bansar Sitanggang mengatakan pihak Pemkab Deli Serdang sangat menyambut baik peningkatan status menjadi Polresta. Karenanya, Pemkab Deli Serdang telah mengirimkan surat sebagai bentuk dukungan Polres Deli Serdang menjadi Polresta "Pemkab Deli Serdang memiliki 22 Kecamatan diharapkan semuanya dapat masuk ke Polres Deli Serdang. Dengan adanya rencana seperti ini dapat memudahkan para Camat melakukan koordinasi ke Kapolsek," ujarnya. Ditambahkannya, untuk Pemkab Deli Serdang sendiri memiliki penduduk sekitra 2 juta lebih. Masalah jarak tempuh untuk Polres akan terjawab dengan Pemkab berencana membangun jalan lingkar ruas selatan yang dibangun dari Pancur Batu menuju Namorambe, Deli Tua dan Kayu besar. "Jadi masalah jarak tempuh akan terjawab hanya membutuhkan waktu 15 menit saja antara Lubuk Pakam dengan Namorambe," terang Bansar Sitanggang. Dari ketiga Camat Pancur Batu, Kutalimbaru dan Percut Sei Tuan, yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, semuanya mendukung bila wilayahnya di tarik menjadi wilayah hukum Polres Deliserdang, sehingga kegiatan Pemerintahan dengan Polres Deli Serdang selalu sinkron. Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi diantaranya Kabag Ops Kompol Hendri Ritson Sibarani SE, Kabag Sumda Kompol H Delami Saleh, Kasat Intel AKP M Simarmata, Kasat Sabhara R Simanjoran dan para perwira Polres Deli Serdang. (BS05)