Polres Simalungun Ringkus Jaringan Narkoba di Pematangsiantar, 1 dari 6 Pelaku Berstatus DPO

- Sabtu, 20 Januari 2018 14:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012018/8561_Polres-Simalungun-Ringkus-Jaringan-Narkoba-di-Pematangsiantar--1-dari-6-Pelaku-Berstatus-DPO.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun yang dikomandoi Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga SH, kembali berhasil meringkus jaringan peredaran Narkotika ke wilayah Kota Pematangsiantar. Dari 6 pelaku yang diringkus, salah satunya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Ke-enam pelaku diringkus dari 3 lokasi berbeda, yaitu di Jalan Melanton Siregar Gang Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam rumah salah seorang pelaku (Fran Niko Tarigan), Kamis (18/01/2018) sekira pukul 15.00 WIB. kemudian di Jalan Melanton Siregar Kelurahan Marihat Jata Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, tepatnya di kandang ayam belakang rumah Orangtua salah seorang pelaku (Siswanto Panjaitan), Kamis (18/01/2018) sekira pukul 16.30 WIB. Lalu di Komplek Rumah Sakit Balimbingan Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tepatnya di dalam rumah salah seorang pelaku (Ipal), Kamis (18/01/2018) sekira pukul 22.00 WIB.

 

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga SH, Sabtu (20/01/2018) menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) hasil dari pengembangan 3 orang pelaku (Donni Gio Silalahi Alias Doni, Feriman Tampubolon Alias Feri dan Junika Alias Jun Kero Alias Pellong) yang sebelumnya sudah diamankan di wilayah hukum Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. "Ketiga pelaku itu merupakan rentetan rantai penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yaitu Donni Gio Silalahi Alias Doni membeli Sabu kepada Feriman Tampubolon Alias Feri, sedangkan Feriman Tampubolon Alias Feri membeli sabu dari Junika Alias Jun Kero Alias Pellong," ujarnya.

 

Lanjut Kasat Resnarkoba, Junika Alias Jun Kero Alias Pellong mengaku mendapatkan sabu dari Niko Tarigan alias Niko yang berdomisili di wilayah Kota Pematangsiantar. "Pengakuan Junika tersebut langsung dikembangkan, dimana pada hari Kamis (18/01/2018) kembali digencarkan penyelidikan serta pengintaian terhadap Niko Tarigan alias Niko dan sekira pukul 15.00 wib, keberadaan Niko diketahui di Jalan Melanton Siregar Gg Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar<' jelasnya.

 

Tanpa menunggu lama, sambung Kasat Resnarkoba, Unit Lidik Sat Resnarkoba langsung mendatangi lokasi tersebut dan setibanya di TKP petugas melakukan pengepungan terhadap rumah yang dicurigai. Dari rumah itu, diamankan seorang yang mengaku bernama Fran Niko Tarigan alias Niko (29)/ (DPO). "Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ada ditemukan barang bukti darinya. Namun ketika dilakukan penggeledahan rumah yang saat itu disaksikan oleh Lurah setempat dan orang tua laki-laki dari Fran Niko Tarigan alias Niko, ditemukan 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan bekas Sabu, 1 bungkus plastik klip besar kosong, 10 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 buah kompeng, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 sendok terbuat dari pipet, 1 buah bong dan uang sebesar Rp. 435.000.-," bebernya.

 

Setelah diintrogasi, Fran Niko Tarigan alias Niko menjelaskan bahwa ia mendapatkan Sabu dari Anto yang juga merupakan warga kota pematangsiantar. Keterangan Frans itu kembali ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah Anto di Jalan Melanton Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Pengembangan tersebut berhasil, dari rumahnya kembali diamankan 4 orang laki-laki tepatnya dari kandang ayam belakang rumah yang diduga milik Anto. Keempat pelaku itu Siswanto Panjaitan alias Anto (38), Muhamad Idris alias Idris (36), Warga Jalan Jambu Gang Rambe Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Bachtiar Efendi Panjaitan alias Kiak (49), Buruh Bangunan, Warga Jalan Melanton Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dan Andi Asgara alias Aseng (30), Karyawan Swasta, Warga Jalan Melanton Siregar Gang Cantik Manis nomor 7 Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

"Saat penggerebekan itu, Anto dan Idris diamankan dari dalam sebuah kamar gudang dekat kandang ayam, sedangkan Kiak dan Aseng diamankan dari kandang ayam. Dari keempat pelaku itu, tidak ada ditemukan barang bukti Narkotika namun dari rumah, tepatnya dari kamar gudang dan kandang ayam ditemukan barang bukti  2 bungkus plastik klip besar yang dibalut tisu dan dibungkus plastik merk kacang madu yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 bungkus plastik klip kecil yang dibalut plastik asoy warna biru dan hitam diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 unit timbangan elektrik warna hitam merk ampun, Uang hasil penjualan Narkotika jenis Sabu senilai Rp. 325.000.-, 1 unit Handphone warna hitam merk Nokia, 3 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah kompeng," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus

Peristiwa

Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia