Beritasumut.com-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait minta agar para anak korban maladminitrasi PPDB Online Sumut 2017 bersikap tegar. Hal tersebut disampaikan Arist kepada siswa dan orangtuanya, usai rapat tertutup dengan Wakil Gubernur Sumatra Utara di Kantor Gubernur Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (16/01/2018). “Sudah ditentukan Selasa depan (23/01/2018), kalian harus tegar dan mandiri menetapkan nasib kalian sendiri. Apapun keputusan kalian nantinya, kami sebagai Komnas Perlindungan Anak akan mengawal keputusan tersebut. Demikin pula dengan pemerintah provinsi, akan menghormati dan menjalankan keputusan tersebut," ujar Arist dalam siaran persnya. Karenanya Arist mempersilahkan, anak-anak siswa korban maladministasi di SMAN 2 Medan. Untuk berdiskusi dengan anak-anak lainnya, tentang kelanjutan pendidikan mereka selanjutnya. Apakah ingin tetap berada di SMAN 2 ataupun pindah ke sekolah lainnya. Disebutkan oleh Arist Merdeka Sirait, siapapun yang terindikasi melakukan tindak pidana dalam kasus maladministrasi tentunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Apabila ada orangtua yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana silahkan saja kepolisian memprosesnya lebih lanjut. Demikian pula bila ada indikasi pelanggaran pidana oleh birokrasi pendidikan, baik dari tingkat sekolah dan dinas, kepolisian juga silahkan menindaklanjutinya," jelas Arist. Sebagai Komnas PA ujar Arist, dirinya juga siap bila nantinya penyelesaian masalah anak-anak korban maladministasi, harus mendapat rekomendasi dari Presiden Jokowi, ataupun Kementrian Pendidikan dan kebudayaan. .“Kalaupun memang harus minta rekomendasi dari Presiden Jokowi ataupun Kementrian Pendidikan, kami dari Komnas PA siap memberikan bantuan dan pendampingan," terang Arist. Ketika ditanya apa kepentingan beliau yang terkesan sangat membela anak korban maladministasi, Arist dengan senyum kebapakan mengatakan. “Namanya saja komisi perlindungan anak, sampai ke ujung langitpun bila ada anak yang membutuhkan bantuan, tentu saja kami harus melaksanakan tugas itu," ucap Arist. Saat dicecar kembali sikap Komnas PA yang terkesan “membela” anak-anak korban maladministrasi, Arist dengan bijak menerangkan dirinya hanya menjalankan kewajibannya sebagai Komnas Perlindungan Anak. “Yang pertama kali menemukan adanya maladministrasi ini kan Ombudsman Sumut, dengan korban tentunya anak-anak. Nah itu tugas kami melakukan pendampingan dan pembelaan. Bila dinilai berbeda dengan sikap Ombudsman Sumut, tanyakan saja kepada mereka dimana posisi mereka sekarang. Mereka khan bertugas memfasilitasi dan membantu masyarakat yang menjadi korban administrasi birokrasi pemerintahan," papar Arist. Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatra Utara, Nur Azizah yang sempat ingin dikonfirmasi wartawan tentang sikap Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara, sambil berlalu hanya melemparkan senyum kepada wartawan.“Sudah ya kita tunngu saja minggu depan," ujarnya singkat. Hal yang sama juga diperlihatkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Arsyad Lubis yang segera meninggalkan ruang tunggu kantor gubernur, menyusul kepergian atasannya.Kepala Biro Humas Pempropsu Indah, yang coba dikonfirmasi wartawan juga bertindaksama. Memilih bungkam, dan berlalu menuju mobilnya menghindari kerumunan awak media.(BS04)