Beritasumut.com-Anggota Unit Reskrim Polsek Panei Tongah mengamankan seorang terduga pelaku Tindak Pidana jenis Perjudian dari Warung Pak Karlos Purba Dusun Bangun Bolak, Nagori Simantin Pane Dame, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/01/2018) sekira pukul 12 30 wib. Pelakunya Edy Purba (48), Petani, Warga Dusun Bangun Bolak Nagori Simantin Pane Dame Kecamatan Pane Kabupaten Simalungun. Kapolsek Panei Tongah AKP P Gultom, menjelaskan, pelaku tertangkap saat anggota Unit Reskrim Polsek Panei Tongah melakukan lidik di Dusun Bangun Bolak, Nagori Simantin Pane Dame, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun dan melihat seorang laki-laki (pelaku) di warung Pak Karlos Purba sedang menulis dan menerima angka tebakan judi jenis Togel. Saat diinterogasi, pelaku menerangkan bahwa angka yang ditulisnya benar angka tebakan judi Togel yang akan disetor kepada seorang bandar berinisial Simarmata (belum tertangkap). Selain pelaku, juga ditemukan 8 lembar uang pecahan Rp 5.000.- diduga uang pesanan judi togel, 1 lembar kertas berisikan nomor tebakan judi togel dan 1 buah pulpen warna kuning. Kemudian memboyong pelaku dan barang buktinya ke Mapolsek Panei Tongah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(BS06)